Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Dilarang BNN, Sutarmidji Sebut Tanaman Kratom Justru Jaga Hutan Kalimantan
14 Maret 2023 13:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mengatakan, tanaman kratom saat ini menjaga hutan Kalimantan. Karena itu, ia meminta Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk tak melarang komoditi kratom dengan alasan masuk kategori narkotika.
ADVERTISEMENT
Saat ini, tanaman kratom, khususnya daunnya, menjadi komoditi andalan Kalimantan Barat. Bahkan komoditi ini, bisa menghasilkan ratusan miliar rupiah setiap tahun untuk masyarakat Kalbar.
Permintaan daun kratom dari Amerika Serikat cukup besar. Sebulan mencapai 200 ton lebih. Hal ini lah yang kini menjadi penopang ekonomi masyarakat di wilayah Kapuas Hulu. Karena banyak warga yang kemudian beralih ke kratom. Angka pengangguran di Kapuas Hulu turun. Kriminalitas di wilayah itu juga ikut turun.
Namun belakangan, dengan dalih masuk kategori narkotika, BNN melarang budidaya dan perdagangan kratom. Padahal, secara tidak langsung, industri kratom telah menjaga kelestarian hutan di Kalimantan.
"Luas Kapuas Hulu ini, lebih besar dari Provinsi Jawa Barar ditambah Provinsi Banten. 51 persen wilayahnya adalah kawasan kratom. Kalau Kratom dilarang, apalagi yang mau dibuat orang Kapuas Hulu ini. Lan kita sudah menjaga lingkungan (Kawasan Hutan Lindung dan Taman Nasional)", kata Sutarmidji saat berkunjung ke Kapuas Hulu, Selasa, 14 Maret 2023.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Sutarmidji ini berharap, budidaya kratom tidak dilarang, karena merupakan sumber mata pencaharian utama masyarakat Kapuas Hulu. Ditambah lagi, jumlah pohon kratom di Kapuas Hulu yang sangat banyak, mencapai jutaan batang.