Dimediasi Polisi, Penembakan Senapan Angin Kosong di Sekadau Berakhir Damai

Konten Media Partner
10 Maret 2023 16:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dimediasi Satreskrim Polres Sekadau, kedua warga sepakat berdamai. Foto: Dok. Polres Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Dimediasi Satreskrim Polres Sekadau, kedua warga sepakat berdamai. Foto: Dok. Polres Sekadau
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Sekadau - Kasus penembakan senapan angin tanpa peluru yang dilakukan pria berinisial RS (41) kepada KFJ (37) di Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, berakhir damai. Proses perdamaian itu dimediasi Satreskrim Polres Sekadau.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, mengungkapkan mediasi tersebut dilaksanakan pada Kamis kemarin, 9 Maret 2023. Mediasi tersebut dihadiri kedua belah pihak.
"Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. (Permasalahan) sudah selesai," ungkap Rahmad, Jumat, 10 Maret 2023.
Rahmad mengungkapkan, peristiwa itu bermula kala RS membuat keresahan terhadap warga, yakni KFJ dengan cara menembakkan senapan angin tanpa peluru, pada Rabu malam, 8 Maret 2023. Ia mengatakan, permasalahan tersebut bermula karena selisih paham antara kedua belah pihak. Rahmad pun tak mengungkapkan secara detail permasalahan keduanya.
"RS mengakui kesalahannya. Kedua belah pihak pun saling memaafkan," ujar Rahmad.
RS sendiri, kata Rahmad, berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa kepada KFJ maupun orang lain, baik itu menggunakan senapan angin maupun benda lain yang dapat mengancam jiwa.
ADVERTISEMENT
"Kedua belah pihak sepakat berdamai dan permasalahan ini sudah selesai," tutur Rahmad.
Pada kesempatan itu, Satreskrim Polres Sekadau juga menerima penyerahan satu unit senapan angin dan sebilah parang dari yang bersangkutan.