Dinkes Kalbar Desak Maskapai Syaratkan Swab Test kepada Calon Penumpang Pesawat

Konten Media Partner
6 September 2020 16:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi corona. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi corona. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sering kali ditemukan kasus konfirmasi COVID-19 pada penumpang penerbangan dari wilayah luar Kalbar. Karena itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson, mendesak maskapai penerbangan untuk mewajibkan calon penumpangnya melakukan swab test.
ADVERTISEMENT
Harisson berharap kepada maskapai untuk mengharuskan penumpangnya melakukan swab test sebagai persyaratan keberangkatan, karena pada razia dadakan yang dilakukan Satgas COVID-19 Kalbar di Bandara Supadio Pontianak, masih saja ditemukannya penumpang yang terkonfirmasi COVID-19.
“Saya berharap agar maskapai-maskapai penerbangan yang ke Kalbar ini mengharuskan setiap penumpangnya untuk melaksanakan tes PCR, sebagai salah satu syarat dalam membeli tiket untuk terbang ke Kalbar. Sebab ini akan berisiko kalau tidak dilakukan,” paparnya.
Hal tersebut dilakukan, agar masyarakat Kalbat terlindungi dari penyebaran COVID-19. Harisson menambahkan, beberapa penumpang pesawat dari luar Kalbar didapati memiliki viral load atau jumlah virus yang lebih tinggi dari kasus transmisi lokal.
“Dinas Kesehatan beberapa hari ini telah memeriksa swab terhadap penumpang yang datang dari Surabaya maupun Jakarta, ini dalam rangka kita melindungi masyarakat Kalbar dari tertularnya virus berasal dari luar Kalbar, karena virus dari luar Kalbar viral loadnya tinggi, untuk itu kita berusaha untuk menjaga pintu masuk,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Harisson memaparkan, apabila didapati penumpang yang terkonfirmasi COVID-19 dari luar Kalbar, maka maskapai tersebut akan dikenakan sanksi, dengan tidak diperbolehkan untuk membawa penumpang masuk ke Kalbar. “Kalau didapati, dia tidak boleh membawa penumpang, selama 2 minggu atau bisa 1 bulan,” pungkasnya.