Konten Media Partner

Dinkes Sekadau Catat 64 Kasus DBD, 1 Anak Meninggal Dunia

19 Agustus 2023 19:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Ilustrasi nyamuk Aedes aegypti, vektor demam berdarah dengue. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi nyamuk Aedes aegypti, vektor demam berdarah dengue. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Hi!Sekadau - Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Kalbar, mencatat ada 64 kasus Demam berdarah Dengue (DBD) dengan satu kasus meninggal dunia. Satu kasus meninggal tersebut merupakan seorang anak di Belitang.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, saat diwawancarai usai upacara peringatan HUT ke-78 RI, Kamis, 17 Agustus 2023.
"Jadi, kalau dilihat (kasus DBD) trennya ada peningkatan," ujar Henry.
Menyikapi hal tersebut Bupati Sekadau telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Demam Berdarah Dengue dan Gerakan 1 Rumah 1 Juru Pemantau Jentik serta Pelaksanan Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3 Plus. Surat Edaran ini juga dimaksud untuk mengantisipasi lonjakan kasus DBD di Sekadau.
"Karena satu-satunya yang bisa kita laksanakan dalam rangka penanganan DBD adalah kita menggerakkan masyarakat mulai dari rumah. Kemudian melakukan pencegahan dan pemberantasan sarang nyamuk," ungkap Henry.
Pihaknya sudah menginstruksikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk melaksanakan penanganan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah antisipasi baik pengobatan maupun hal-hal lain yang memang perlu disiapkan," kata Henry.
Ia mengatakan, adapun sebaran DBD di Sekadau yaitu di Belitang, Sungai Ayak Belitang Hilir, dan Sekadau Hilir. "Saat ini kita sudah tangani melalui fogging pada daerah-daerah tersebut. Kemudian kita membagikan abate ke seluruh rumah tangga," paparnya.
Henry juga mengimbau masyarakat untuk meningkatan kewaspadaan terhadap DBD. Ia mengatakan, apabila didapati adanya gejala DBD agar segera melakukan pemeriksaan ke pelayanan kesehatan.
"Harapan kita dengan adanya Surat Edaran Bupati seluruh pemerintah desa, kecamatan, Kepala OPD, dan masyarakat bisa bersama-sama melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk," tukasnya.