Dishub Pontianak Akan Terapkan Pembayaran Parkir Nontunai, Ini Lokasinya

Konten Media Partner
9 Februari 2023 11:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi parkir. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi parkir. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Dinas Perhubungan Kota Pontianak berencana menerapkan sistem pembayaran parkir secara nontunai. Aturan tersebut mulai berlaku bulan depan secara bertahap di beberapa titik-titik lokasi binaan Dishub Kota Pontianak.
ADVERTISEMENT
"Menggunakan non tunai secara perlahan. Sistemnya pakai aplikasi nontunai. Supaya tukang parkir atau penata parkir setornya menggunakan aplikasi nontunai jadi bukan tunai lagi," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi, Kamis, 9 Februari 2023.
Utin menyebutkan, ada dua lokasi yang akan di uji coba oleh Dishub Kota untuk penerapan pembayaran parkir secara nontunai. Salah satu di antaranya adalah Jalan Diponegoro.
"Pertama kita sampel dulu di jalan Diponegoro dan Teuku Umar yang sudah ada marka parkir. Nah nanti bertahap ke Gajahmada dan titik-titik lain," ujarnya.
"Kita coba dulu di sana. Kalau mereka sudah sukses bisa melakukan berarti bisa merambah ke tempat-tempat lain," timpalnya.
Untuk sistem pembayaran nontunai itu, Utin katakan, sementara melalui aplikasi QRIS. Jika berjalan lancar barulah direncanakan membuat aplikasi Khusus untuk pembayaran secara nontunai.
ADVERTISEMENT
"Mencoba menggunakan QRIS. Kami mengharapkan (aplikasi) tidak usah terlalu susah karena banyak masyarakat yang belum tau persis menggunakan aplikasi yang penting dia setor pakai aplikasi, pakai nontunai," jelasnya.
Ia menerangkan, tujuan memberlakukan sistem nontunai tersebut adalah untuk mempermudah dan transparansi serta menghindari kecurigaan.
"Sehingga ketika pakai nontunai ini akan langsung masuk ke kas daerah," pungkasnya.