Konten Media Partner

DPRD dan Pemkot Pontianak Sepakat Rancang Perda Penanggulangan TBC

19 Februari 2025 10:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Wali Kota Pontianak menyerahkan rancangan Perda penanggulangan TBC ke DPRD. Foto: Dok. Prokopim Pemkot Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Pj Wali Kota Pontianak menyerahkan rancangan Perda penanggulangan TBC ke DPRD. Foto: Dok. Prokopim Pemkot Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - DPRD dan Pemerintah Kota Pontianak sepakat merancang Peraturan Daerah (Perda) penanggulangan Tuberkulosis (TBC). Perancangan Perda ini bertujuan agar warga yang menderita TBC bisa mendapatkan bantuan pengobatan dengan menggunakan dana dari APBD.
ADVERTISEMENT
"Tentu di Perda ini kita akan melindungi orang-orang yang terkena penyakit TBC ini supaya kalau mereka berobat kita bisa menyiapkan bantuan melalui APBD. Supaya orang yang berpenyakit meringankan mereka, Perda ini harus melindungi orang yang terkena penyakit TBC," ungkap Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin pada Senin, 17 Februari 2025.
Hal senada diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Sartono. Menurutnya, Perda penanggulangan TBC ini harus segera disahkan dan dikeluarkan, pasalnya jumlah penderita TBC di Kota Pontianak saat ini meningkat.
"Kita harus segera mengeluarkan Perda ini dan melaksanakannya untuk mencegah terjadinya wabah. Kalau sudah menjadi wabah, biaya penanganannya akan semakin mahal," ungkap Edi.
Edi bilang, Perda ini nantinya diharapkan bisa menjadi pengikat dan perintah kepada pemerintah untuk menangani TBC di Kota Pontianak.
ADVERTISEMENT
"Kesehatan merupakan salah satu masalah dasar masyarakat selain pendidikan. Perda ini akan menjadi pengikat dan perintah kepada unsur pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif dalam menangani TBC," ujarnya usai menghadiri pidato Ketua DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak.