DPRD dan Pemprov Kalbar Sepakat Ubah 3 OPD

Konten Media Partner
26 Juni 2024 10:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Paripurna DPRD Kalbar. Pemprov dan DPRD sepakat ubah 3 OPD. Foto: Adpim Pemprov Kalbar
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna DPRD Kalbar. Pemprov dan DPRD sepakat ubah 3 OPD. Foto: Adpim Pemprov Kalbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat sepakat melakukan perubahan 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). ketiga OPD yang mendapat perubahan tersebut antara lain Dinas Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak serta Bappeda.
ADVERTISEMENT
"Akhirnya dengan kerja sama yang baik antara Legislatif dan Eksekutif dalam rangka membangun Kalimantan Barat, telah disepakati bersama bahwa untuk menata kembali perangkat daerah yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berubah menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana," jelas Pj Sekda Kalbar, Muhammad Bari pada Selasa, 25 Juni 2024.
"Kemudian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, serta urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana berubah menjadi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tipe B yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Ketiga, Bappeda akan digabung dengan Badan Penelitian dan Pengembangan menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang perencanaan dan bidang penelitian dan pengembangan.