Kumparan Logo
Konten Media Partner

DPRD dan Pemprov Kalbar Sepakat Ubah 3 OPD

HiPontianakverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rapat Paripurna DPRD Kalbar. Pemprov dan DPRD sepakat ubah 3 OPD. Foto: Adpim Pemprov Kalbar
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna DPRD Kalbar. Pemprov dan DPRD sepakat ubah 3 OPD. Foto: Adpim Pemprov Kalbar

Hi!Pontianak - DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat sepakat melakukan perubahan 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). ketiga OPD yang mendapat perubahan tersebut antara lain Dinas Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak serta Bappeda.

"Akhirnya dengan kerja sama yang baik antara Legislatif dan Eksekutif dalam rangka membangun Kalimantan Barat, telah disepakati bersama bahwa untuk menata kembali perangkat daerah yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berubah menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana," jelas Pj Sekda Kalbar, Muhammad Bari pada Selasa, 25 Juni 2024.

"Kemudian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, serta urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana berubah menjadi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tipe B yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil," tambahnya.

Ketiga, Bappeda akan digabung dengan Badan Penelitian dan Pengembangan menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang perencanaan dan bidang penelitian dan pengembangan.