Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
DPRD Kalbar Apresiasi KPU Perbolehkan Caleg Terpilih Ikut Pilkada
10 Mei 2024 10:46 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat, Syarif Amin Muhammad mengapresiasi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperbolehkan Caleg terpilih untuk ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
ADVERTISEMENT
"Kami apresiasi KPU yang memberikan kesempatan demokrasi terbuka hidup di Pilkada ini. Sehingga memberikan kesempatan kepada caleg terpilih untuk ikut serta meramaikan kontestasi di Pilkada," ungkap Syarif Amin pada Jumat, 10 Mei 2024.
Syarif Amin bilang, dengan diperbolehkannya Caleg terpilih untuk ikut Pilkada makan masyarakat akan lebih punya banyak pilihan.
"Caleg terpilih yang punya potensi dan miliki pengalaman politik bisa maju untuk menjadi kepala daerah. Setiap kabupaten dan kota itu kan biasanya memiliki figur pimpinan, jadi bisa memperluas pilihan mereka dengan peraturan baru dari KPU ini," tambahnya.