Konten Media Partner

DPRD Kalbar Apresiasi KPU Perbolehkan Caleg Terpilih Ikut Pilkada

10 Mei 2024 10:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad. DPRD Kalbar apresiasi keputusan KPU yang memperbolehkan caleg terpilih ikut di Pilkada. Foto: Dok. Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad. DPRD Kalbar apresiasi keputusan KPU yang memperbolehkan caleg terpilih ikut di Pilkada. Foto: Dok. Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat, Syarif Amin Muhammad mengapresiasi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperbolehkan Caleg terpilih untuk ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
ADVERTISEMENT
"Kami apresiasi KPU yang memberikan kesempatan demokrasi terbuka hidup di Pilkada ini. Sehingga memberikan kesempatan kepada caleg terpilih untuk ikut serta meramaikan kontestasi di Pilkada," ungkap Syarif Amin pada Jumat, 10 Mei 2024.
Syarif Amin bilang, dengan diperbolehkannya Caleg terpilih untuk ikut Pilkada makan masyarakat akan lebih punya banyak pilihan.
"Caleg terpilih yang punya potensi dan miliki pengalaman politik bisa maju untuk menjadi kepala daerah. Setiap kabupaten dan kota itu kan biasanya memiliki figur pimpinan, jadi bisa memperluas pilihan mereka dengan peraturan baru dari KPU ini," tambahnya.