Konten Media Partner

DPRD Kalbar Dorong Pemerintah Tindak Pedagang Daging Ilegal

10 April 2025 12:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi II DPRD, Fransiskus Ason. Foto: Dok, instagram @dprdkalbar
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi II DPRD, Fransiskus Ason. Foto: Dok, instagram @dprdkalbar
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - DPRD Provinsi Kalimantan Barat dorong pemerintah untuk menindak para pedagang daging ilegal. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalbar, Fransiskus Ason saat menerima audiensi Asosiasi Pedagang dan Peternak Sapi Kalimantan Barat di Ruang Meranti Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada hari Senin, 24 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
Ason bilang, keluhan asosiasi perlu ditindaklanjuti segera oleh pemerintah. Sebab, jika praktik itu memang terjadi maka tak hanya merugikan peternak, tapi juga diduga melanggar aturan terkait cukai dan distribusi produk.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi II, Subhan Nur. "Peredaran daging ilegal di Kalimantan Barat wajib ditindaklanjuti dengan cepat karena daging ilegal yang beredar dijual jauh lebih murah sehingga mengancam daya jual daging peternak dan pedagang lokal," tegas Subhan.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang dan Peternak Sapi Kalbar, Syafi’i mengatakan saat ini keberadaan daging sapi ilegal tersebut sudah merusak harga daging sapi segar yang dijual oleh peternak dan pedagang, sehingga dampaknya membuat para peternak dan pedagang susah menjual daging sapi, karena masyarakat cenderung lebih memilih daging beku sapi ilegal yang harganya lebih murah.
ADVERTISEMENT