Konten Media Partner

DPRD Kalbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur

16 Januari 2025 14:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Kalbar, Aloysius. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Kalbar, Aloysius. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat paripurna penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada Rabu, 15 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
"Paripurna pemilihan gubernur itu sesuai dengan undang-undang dan KPU menyampaikan ke kami bahwa dalam 5 hari selesai penetapan harus diparipurnakan. Nanti hasil paripurna ini kita sampaikan ke KPU," ungkap Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius saat ditemui usai memimpin rapat paripurna.
Aloysius bilang, untuk tanggal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih tersebut masih belum ada perubahan sehingga akan dilaksanakan pada 7 Februari mendatang di Jakarta.
"Pelantikan di Jakarta sampai hari ini belum ada perubahan di tanggal 7 Februari 2025. Sedikit perubahan di pelantikan bupati dan wali kota karena melalui banyak proses yang belum selesai di Mahkamah Konstitusi, informasinya bulan Maret," tambahnya.