Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
DPRD Kalbar Minta Kepala Sekolah Buat SOP Pertemuan Antara Guru dan Murid
31 Desember 2023 12:12 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Komisi IV DPRD Kalimantan Barat, Arif Joni meminta kepala sekolah di Kota Pontianak untuk membuat Standart Operating Procedure (SOP) pertemuan antara guru dan murid.
ADVERTISEMENT
“Saya dukung surat edaran yang sedang dirancang Pj Wali Kota dan Dinas Pendidikan yang menyebutkan akan memutasi atau mencopot kepala sekolah dari jabatannya jika ditemukan adanya tindakan asusila di sekolahnya. Sebaiknya kepala sekolah membuat SOP yang mengatur tentang pertemuan antara guru dan murid," ungkap Arif Joni saat dihubungi Hi!Pontianak pada Minggu, 31 Desember 2023.
Menurutnya, sekolah punya kewenangan dan kepala sekolah miliki tanggung jawab agar tidak terjadi tindakan asusila antara guru dan murid. “SOP ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pertemuan-pertemuan private antara guru dan siswa, semua harus dilakukan di tempat yang terbuka sehingga memperkecil berulangnya kasus asusila yang sudah pernah terjadi sebelumnya,” tambahnya.
Arif Joni menambahkan, bahkan untuk konsultasi di ruang Bimbingan Konseling (BK) seharusnya juga semi terbuka dan bisa dilakukan pemantauan. “Ruang BK juga harus ada SOP, semi terbuka. Minimal ada CCTV sehingga masih bisa dipantau selama proses konseling di dalamnya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT