Kumparan Logo
Konten Media Partner

DPRD Kalbar Setujui Penyempurnaan Hasil Evaluasi Perubahan APBD 2025

HiPontianakverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rapat paripurna yang digelar DPRD Kalbar. Foto: Dok. DPRD Kalbar
zoom-in-whitePerbesar
Rapat paripurna yang digelar DPRD Kalbar. Foto: Dok. DPRD Kalbar

Hi!Pontianak - DPRD Kalimantan Barat bersama Gubernur Kalimantan Barat yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), Harisson, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar dengan agenda Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Kalbar tentang Persetujuan atas Penyempurnaan Hasil Evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Gubernur Kalbar tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Selasa, 7 Oktober 2025.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD dan Sekda menyampaikan bahwa penyempurnaan hasil evaluasi yang dilakukan bersama Sekda merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Provinsi Kalbar untuk memastikan APBD berjalan sesuai arah kebijakan nasional serta kebutuhan riil masyarakat di daerah.

“DPRD Kalimantan Barat menghargai proses evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Setiap penyempurnaan ini menjadi wujud komitmen kita untuk melaksanakan APBD yang lebih tepat sasaran, efektif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Harisson menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi bersama DPRD telah menyelaraskan hasil evaluasi sesuai arahan Mendagri, baik dalam aspek administrasi maupun substansi program. Ia menegaskan, setiap langkah perbaikan yang dilakukan merupakan bagian dari proses peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Kita ingin memastikan bahwa APBD ini benar-benar mencerminkan arah pembangunan dan kebutuhan rakyat Kalbar. Dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, kita dapat mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik,” ujarnya.

Selain itu, ia menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan proses pembahasan hingga penetapan hasil penyempurnaan tersebut.

“DPRD Kalbar berkomitmen menjalankan setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah sangat penting untuk memastikan APBD dapat berjalan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” tutupnya.

Sebelumnya, rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Aloysius, serta dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam laporan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kalbar, Suprianus Herman, menjelaskan DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menindaklanjuti hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari proses penyesuaian dan penyempurnaan dokumen anggaran daerah agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat setelah menimbang, mengingat, memperhatikan, memutuskan dan menetapkan bahwa penyempurnaan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Perubahan APBD Tahun 2025 dinyatakan disetujui,” ungkap Suprianus.

Keputusan tersebut berisi tiga poin utama, yang pertama, DPRD menyetujui penyempurnaan hasil evaluasi Mendagri terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Pergub Kalbar tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kedua, hasil penyempurnaan tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari keputusan tersebut. Ketiga, keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 7 Oktober 2025 di Pontianak,” tutupnya.

Penulis: Ade Mirza