Kumparan Logo
Konten Media Partner

DPRD Kalbar Sosialisasikan Perda Penanaman Modal di Singkawang

HiPontianakverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota DPRD Singkawang bersama jajaran Pemkot Singkawang. Foto: Dok. Instagram @dprd.kalbar
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Singkawang bersama jajaran Pemkot Singkawang. Foto: Dok. Instagram @dprd.kalbar

Hi!Pontianak - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat lakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) penanaman modal di Singkawang. Sosialisasi Perda Provinsi Kalbar Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal ini digelar di Aula Rumah Adat Melayu Singkawang pada Kamis, 12 Desember 2024.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan Perda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal ini yaitu sebagai bentuk upaya menginformasikan kebijakan atau aturan terkait penanaman modal serta dalam rangka penyelarasan pelaksanaan kegiatan penanaman modal di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Turut hadir dalam sosialisasi kali ini yaitu Pj. Wali Kota Singkawang, Sumastro, Anggota DPRD Kota Singkawang, jajaran Pemerintah Kota Singkawang, dan tokoh masyarakat.