Konten Media Partner

DPRD Kalbar: Usulan 2 Ruas Jalan Kubu Raya Jadi Jalan Provinsi Perlu Dikaji

10 April 2025 15:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Heri Mustamin. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Heri Mustamin. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Heri Mustamin bilang, perlu dilakukan pengkajian terhadap usulan dua ruas jalan di wilayah Kabupaten Kubu Raya (KKR) dijadikan jalan provinsi.
ADVERTISEMENT
"Ini satu gagasan yang baik, tapi alangkah lebih baiknya jika dilihat dulu apakah kedua jalan tersebut merupakan jalan perlintasan atau tidak, apakah hanya antara kabupaten dan kota saja atau ada kabupaten lainnya. Kalau sudah sesuai, kami sambut baik demi kepentingan infrastruktur," ungkap Heri Mustamin pada Kamis, 10 April 2025.
Menurutnya, ada langkah yang lebih cepat dan praktis yang bisa dilakukan agar perbaikan kedua jalan tersebut bisa segera dilakukan. Di antaranya dengan melakukan koordinasi dan komunikasi antara pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.
"Lakukan koordinasi antara Pemerintah Kubu Raya dan Pontianak biar cepat ditangani. Jadi, Pemerintah Kubu Raya memperbaiki bagian jalan yang menjadi tanggungjawab demikian juga dengan Pemerintah Kota Pontianak. Kalau keduanya sudah memperbaiki maka masalahnya selesai," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Heri bilang, masih banyak jalan provinsi yang masih belum mendapat perbaikan hingga saat ini, karena itu dikhawatirkan jika menjadikannya sebagai jalan provinsi maka akan membutuhkan waktu yang cukup lama dan akan berdampak kepada masyarakat sebagai pengguna jalan.
Seperti diketahui Bupati KKR, Sujiwo mengusulkan Jalan Sungai Raya Dalam dan Jalan Mega Timur. Dilansir dari instagram resmi Sujiwo, @sujiwo99, Pemkab Kubu Raya akan menyurati Pemprov Kalbar perihal peningkatan ruas jalan tersebut. Dua ruas yang disebutnya paling ideal untuk diambil kewenangannya oleh Pemprov, yaitu ruas Jalan Sungai Raya Dalam dan ruas Jalan Mega Timur.