DPRD Sekadau Usulkan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke Mendagri

Konten Media Partner
16 April 2021 17:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto bersama usai sidang paripurna istimewa DPRD Sekadau. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama usai sidang paripurna istimewa DPRD Sekadau. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hi!Sekadau - DPRD Kabupaten Sekadau mengusulkan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Aron-Subandri0 ke Mendagri melalui Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
ADVERTISEMENT
Pengusulan pelantikan itu dilakukan dalam sidang paripurna istimewa dengan agenda pengumuman hasil pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020 serta usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sekadau, Jumat, 16 April 2021.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Handi mengatakan, ada enam dasar hukum untuk DPRD Kabupaten Sekadau untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
"Sidang ini untuk pengusulan dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil pemilihan serentak tahun 2020. Bahwa telah terpilih saudara Aron dan Subandrio. Selanjutnya akan diusulkan pengangkatan dan pengesahan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sekadau," ujarnya.
Selain itu, mengusulkan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Mendagri melalui Gubernur Kalimantan Barat, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Sekadau. Foto: Dok. Istimewa
"Setelah ini, akan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Barat untuk ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati terpilih," paparnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Pj Bupati Sekadau, Ani Sofian mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih yang rencananya akan dilakukan serentak di provinsi.
"Langkah awal setelah ini adalah mengusulkan pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalbar. Kemudian juga kita akan fasilitasi pelantikan yang rencananya akan digelar serentak," ucapnya.
Ia mengatakan, Gubernur memerintahkan dalam proses ini berjalan aman tertib lancar. Ia berharap, dalam waktu dekat SK Mendagri diperoleh agar Bupati dan Wakil Bupati terpilih segera dilantik.
"Mengenai jadwal ditentukan oleh Mendagri, kita hanya menyesuaikan saja. Memang rencananya tanggal 26 April 2021. Hanya saja saat ini SK masih berproses di Jakarta. Mudah-mudahan kita berharap tanggal 26 itu sudah bisa dilantik," pungkasnya.
ADVERTISEMENT