Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Dugaan Malapraktik Sunat di Pontianak, IDI Mediasi Keluarga Pasien dan Dokter
23 Mei 2023 15:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Buntut kasus dugaan malapraktik yang dialami anak usia 9 tahun di Pontianak saat bersunat, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Barat, dr Rifka menyebut pihaknya sudah melakukan mediasi antara keluarga pasien dan dokter yang menangani sunat tersebut.
ADVERTISEMENT
Rifka mengatakan, dokter IL yang menangani sunat tersebut sempat mengalami down. “Dia sempat agak down dengan kejadian ini. Jadi dia sudah memang enggak praktik. Tapi izin praktiknya belum dicabut,” kata Rifka, Selasa, 23 Mei 2023.
Kasus ini juga sudah ditangani oleh KPAI dan Polresta Pontianak. Pihak IDI sudah melakukan sidang kepada dokter tersebut, namun belum diketahui terkait kode etik, yang akan diberikan kepada dokter tersebut.
“Kami sih sidang, tapi belum secara normanya. Tapi kami sudah ada pegang semua bukti-bukti. Sudah sering mediasi, sampai ke KPAID itu terakhir. Kami kan melakukan mediasi, sampai dokternya pasrah. Yah sudahlah kalau begitu. Kami juga gak bisa apa-apa, dokternya sampai pasrah,”terangnya.
Saat dilakukan mediasi, kata Rifka, pihak keluarga korban meminta ganti rugi Rp 300 juta. Pada saat itu, dokter IL meminta untuk mencicil uang tersebut, namun pihak keluarga tidak bersedia.
ADVERTISEMENT
“Karena pihak korban minta ganti ruginya banyak sekali, kemarin itu dia minta Rp 300 juta kayanya. Kita sih sudah pendampingan, IDI sudah pendampingan. Beberapa kali mediasi kami,” paparnya.
“Mediasi terus dari mediasi awal kemarin mintanya Rp 50 juta. Dokternya sudah sanggup mau bayar, tapi kan bayarnya gak bisa cash, mau dicicil, keluarga pasien tak bersedia. Kita mediasi lagi, kemudian itu naik tuh. Mungkin kan sudah ke mana-mana dianya, ya jadinya Rp 300 juta, dan dokternya gak sanggup lah,” lanjutnya.
Ketua IDI Kalbar ini menyebutkan, bahwa sunat metode laser hingga saat ini masih diizinkan, namun pada saat tindakan yang dilakukan dokter IL di luar kendali.
“(Metode laser) diizinkan, boleh. Hanya ini saja (insiden). Kita kurang tau ya, apa saat itu terlalu panas, atau pasca operasinya, ya kita tidak tahu,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dia menyebutkan, sebelumnya, korban memang sudah dirujuk ke RS Anugerah Bunda Khatulistiwa, dan ditangani oleh dokter spesialis bedah anak.
“Sudah ini (dioperasi), kurang puas kayanya ya pasiennya, jadinya dibawa ke Jakarta. Dibawa ke Jakarta berulang gitu. Sudah ke mana-mana. Waktu di RS ABK kan sudah dioperasi sama dokter Hermanto. Mungkin karena gak puas dibawa ke Jakarta,” tukasnya.