Konten Media Partner
Dugaan Perusahaan Curi Bauksit di Konsesi PT Antam, Wagub: Kita Tunggu Bukti
12 Agustus 2025 13:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
Konten Media Partner
Dugaan Perusahaan Curi Bauksit di Konsesi PT Antam, Wagub: Kita Tunggu Bukti
Wagub Kalbar sebut tunggu bukti yang jelas soal dugaan perusahaan curi bauksit di lahan konsesi PT Antam. #publisherstory #hipontianakHiPontianak

ADVERTISEMENT
HiPontianak - Viral dugaan sebuah perusahaan yang diduga mencuri bauksit di kawasan konsesi milik PT Antam di Kabupaten Landak, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, meminta masyarakat Kalbar menunggu bukti yang jelas.
ADVERTISEMENT
"Praduga ya, saya belum liat buktinya apakah benar dicuri atau gimana, karena kita belum tahu batas perusahaan yang dituduh mencuri dengan PT Antam. Batasnya di mana harus jelas dulu," ungkap Krisantus pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Menurutnya, jika memang terbukti perusahaan tersebut melakukan penambangan bauksit di wilayah konsesi milik PT Antam, maka itu melanggar aturan dan tidak diperbolehkan.
"Kalau sudah ada bukti akurat, tentu tidak diperbolehkan. Perusahaan atau pelaku usaha menggarap lahan yang bukan seizin yang bersangkutan, itu tidak diperbolehkan, merugikan. Kita tunggu saja, tunggu bukti yang jelas," tambahnya.
