Konten Media Partner

Edi Kamtono Ingatkan CPNS yang Tak Penuhi Standard Akan Batal Diangkat

7 Juli 2025 12:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Edi Kamtono Ingatkan CPNS yang Tak Penuhi Standard Akan Batal Diangkat
Edi Kamtono tegaskan status CPNS di Pemkot Pontianak hanya sementara, bisa batal diangkat jika tak penuhi standard. #publisherstory #hipontianak
HiPontianak
Wali Kota Pontianak kalungkan kartu tanda peserta pelatihan dasar CPNS di Pemkot Pontianak. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Pontianak kalungkan kartu tanda peserta pelatihan dasar CPNS di Pemkot Pontianak. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
HiPontianak - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono ingatkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang tak penuhi standard akan batal diangkat. Hal ini ditegaskan Edi di hadapan 338 CPNS Pemkot Pontianak yang mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) di Aula Sultan Syarif Abdurrahman pada Senin, 7 Juli 2025.
ADVERTISEMENT
"Status CPNS masih bersifat sementara. Jika tidak memenuhi standar dan ketentuan perundang-undangan, pengangkatan bisa dibatalkan. Oleh karena itu, kesempatan Latsar harus dimanfaatkan secara maksimal," tegas Edi Kamtono.
Edi bilang, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK merupakan penggerak roda pemerintahan, dan pelayanan kepada warga harus menjadi prioritas utama.
“Dalam pelatihan ini peserta digembleng soal sistem kerja dan cara berkomunikasi dalam tim. Setelah menjadi ASN, tugas utama adalah membangun dan menyejahterakan masyarakat Kota Pontianak,” tambahnya.