Konten Media Partner

Fakta-fakta Kasus Peluru Nyasar yang Menewaskan Pengendara Mobil di Pontianak

3 November 2022 11:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bekas lubang di kaca mobil korban. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Bekas lubang di kaca mobil korban. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang pengendara mobil Nissan Xtrail di Pontianak tertembak peluru hingga meninggal dunia, pada Rabu, 2 November 2022. Ia tertembak peluru dari pistol anggota Satlantas Polresta Pontianak, Bripka Frengki, yang sedang membersihkan senjatanya.
ADVERTISEMENT
Ketika itu, Rabu siang, 2 November 2022, pukul 11.30 WIB, Bripka Frengki sedang yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di simpang Hotel Garuda beristirahat di pos polisi di kawasan itu. Ia teringat belum membersihkan senjatanya, setelah sehari sebelumnya ia diguyur hujan saat sedang bertugas.
Saat sedang membersihkan senjata HS 9mm itu, tiba-tiba pistol produksi Kroatia itu meletus. Pelurunya keluar dari pistol, dan mengenai pengendara mobil bernama Suwardi, yang sedang berhenti menunggu lampu merah di traffic light, yang jaraknya sekitar 15 meter dari pos polisi tempat Bripka Frengki berada.
Peluru itu menembus kaca kanan mobil dan mengenai bagian belakang telinga Suwardi. Suwardi sempat dilarikan ke RS Bhayangkara, namun di perjalanan ia menghembuskan nafas terakhir.
ADVERTISEMENT
Berikut fakta-fakta terkait kasus ini:
1. Pada hari Rabu, 2 November 2022 sekitar pukul 11.30 WIB, Bripka Frengki, personel Satlantas Polresta Pontianak, dan rekannya Bripka Dika, sedang beristirahat di Pos Polisi Simpang Garuda, usai melaksanakan tugas mengatur lalu lintas. Di sela waktu istirahatnya, Bripka Frengki berniat membersihkan senjata apinya (pistol) yang terkena hujan dan dikhawatirkan karat.
2. Saat membersihkan senjata api tersebut, tiba-tiba pistol tersebut meledak, mengenai triplek penutup kaca jendela, dan proyektil ke arah keluar pos.
3. Bersamaan dengan suara tembakan tersebut, di traffic light atau lampu merah, ada sebuah kendaraan Nisan X-Trail Hitam KB 1582 J dari arah turun Tol Kapuas, menuju ke arah kota, tidak berjalan saat sudah lampu hijau. Kemudian Bripka Frengki dan Bripka Dika langsung mengecek TKP, dan dilihat bahwa kaca depan sebelah kanan mobil tersebut sudah pecah, dan ada bentuk proyektil.
ADVERTISEMENT
4. Selanjutnya Bripka Frengki dan Bripka Dika langsung membawa pengemudi yang diketahui bernama M. Soewardi, warga Tanjung Hulu, Pontianak Timur, ke Rumah Sakit Bhayangkara.
5. Berdasarkan pemeriksaan dokter, pada saat korban tiba di RS Bhayangkara sudah meninggal dunia. Korban mengalami luka tembak, diduga recoset, mengenai kepala bagian belakang, di bawah telinga sebelah kanan.
6. Saat ini Bripka Frengki dan Bripka Dika sudah berada di Sipropam Polresta Pontianak, untuk pengamanan dan dimintai keterangan. Senjata api jenis HS 9mm yang digunakan Bripka Frengki, kini juga telah diamankan Sipropam.