Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Foto: Bandara Supadio Kalbar Sepi Setelah Penumpang Diwajibkan Swab PCR
27 Desember 2020 17:38 WIB
ADVERTISEMENT
Foto: Bandara Supadio Kalbar Sepi Setelah Penumpang Diwajibkan Swab PCR
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji, untuk mewajibkan pelaku perjalanan dari luar Kalbar menyertakan dokumen hasil uji negatif swab PCR, mulai berlaku pada 26 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Setelah diberlakukannya peraturan tersebut, beberapa penerbangan dibatalkan, sebagian lagi dilakukan perubahan jadwal.
Pantauan Hi!Pontianak pada 27 Desember 2020, setelah diberlakukannya kebijakan tersebut, terminal kedatangan Bandara Internasional Supadio, Kalbar, tampak sepi. Hanya terlihat beberapa petugas bandara yang tetap berjaga.
Tujuan kebijakan tersebut untuk membatasi lalu lintas orang dari luar Kalbar, tampaknya berhasil. Karena meski kedatangan penumpang pesawat dari Jakarta masih ada, namun jumlahnya sangat sedikit.