Foto: Kualitas Udara di Kota Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Konten Media Partner
20 September 2019 12:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabut asap karhutla menjadi faktor utama meningkatnya ISPU di Kota Pontianak. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kabut asap karhutla menjadi faktor utama meningkatnya ISPU di Kota Pontianak. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kualitas udara di Kota Pontianak pada Jumat siang (20/9) masuk dalam kategori berbahaya. Pada pukul 12.40 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Pontianak berada di angka 452,92 pada parameter pm10.
ADVERTISEMENT
Padahal, menurut Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Nomor KEP-45/MENLH/10/1997 tentang Indeks Standar Pencemaran Udara, ISPU dikategorikan 'baik' jika berada di rentang 0-50. Sedangkan 50-100 dikategorikan 'sedang'. 101-199 masuk kategori 'tidak sehat', 200-299 dikategorikan 'sangat tidak sehat', dan lebih dari 300 dikategorikan 'berbahaya'.
Warga beraktivitas di Jalan Tanjungpura, Pontianak, yang diselimuti kabut asap karhutla. Foto: Teri/Hi!Pontianak
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Supadio Pontianak, pada pukul 07.00 WIB, tercatat ada 1.431 hotspot yang tersebar hampir di seluruh kabupaten di Kalimantan Barat.
Tingkat pencemaran udara di Kota Pontianak masuk ke kategori berbahaya pada Jumat siang (20/9). Foto: Teri/Hi!Pontianak
Kabupaten Ketapang merupakan daerah yang memiliki hotspot terbanyak, yakni berjumlah 1.061 titik.
Diduga meningkatnya ISPU di Kota Pontianak, terkait peningkatan jumlah hotspot di Kalimantan Barat. Foto: Teri/Hi!Pontianak
Titik api terbanyak kedua ada di Kabupaten Kayong Utara dengan berjumlah 128 titik, Kabupaten Melawi berjumlah 64 titik, Kabupaten Kubu Raya berjumlah 54 titik, Kabupaten Sintang berjumlah 36 titik, Kabupaten Kapuas Hulu berjumlah 25 titik.
Jumlah dan sebaran hotspot di Kalimantan Barat. Foto: Dok Hi!Pontianak
Hingga kini kepulan asap tebal masih menyelimuti seluruh wilayah di Kalimantan Barat. Jarak pandang di Kota Pontianak menurut pantauan BMKG Supadio berada di angka 300 meter. (hp8)
Indeks Standar Pencemaran Udara di Kota Pontianak masuk kategori berbahaya. Foto: Dok Hi!Pontianak
Meski kualitas udara di Kota Pontianak masuk kategori berbahaya, warga tetap harus beraktivitas. Foto: Teri/Hi!Pontianak
Warga berharap hujan segera turun, agar dampak kabut asap di Kota Pontianak berkurang. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT