Foto: Pelaksanaan Salat Id di Sekadau, Kalbar, Terapkan Protokol Kesehatan

Konten Media Partner
24 Mei 2020 9:48 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jamaah salat Id di Masjid Jami' At Taqwa Sekadau mencuci tangan. Foto: Dok Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jamaah salat Id di Masjid Jami' At Taqwa Sekadau mencuci tangan. Foto: Dok Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Umat Islam di Kabupaten Sekadau, Kalbar, melaksanakan salat Id 1441 H, Minggu (24/5). Sejumlah masjid dan surau di wilayah setempat menggelar salat Id berjamaah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Setiap jamaah yang akan mengikuti salat Id berjamaah harus terlebih dahulu mencuci tangan, wajib menggunakan masker hingga melewati pemeriksaan suhu tubuh. Pemeriksaan suhu tubuh sendiri dilakukan dengan melibatkan petugas kesehatan di wilayah setempat.
Para jamaah juga wajib membawa perlengkapan salat sendiri dari rumah. Salat Id pun cukup singkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, khotbah tidak lebih dari 7 menit.
Salat Id di Masjid Al-Ikhawan Sekadau dengan saf yang berjarak. Foto: Dok Istimewa
Pelaksanaan salat Id tahun ini memang dirasa berbeda karena saat ini masih terjadi pandemi virus corona atau COVID-19. Bahkan, jamaah salat Id di masjid-masjid ini pun tidak sebanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dengan penerapan protokol kesehatan ini diharapkan dapat mencegah penyebaran dan penularan virus corona.
Untuk diketahui, hingga saat ini belum ada kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Sekadau. Berbagai upaya pun dilakukan untuk menekan terjadinya penyebaran COVID-19.
Jamaah salat Id di Masjid Jami' At Taqwa Sekadau. Foto: Dok Istimewa
Jamaah salat Id di Masjid Al-Falah Sekadau diperiksa suhu tubuh oleh petugas kesehatan. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
Pengamanan yang dilakukan oleh kepolisian. Foto: Dok Istimewa
Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh jamaah di Masjid Al-Falah Sekadau. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT