Konten Media Partner

Foto: PPKM Darurat di Pontianak, Jalan Ayani Ditutup Sejak Pagi

12 Juli 2021 9:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melakukan penyekatan di Jalan Ayani Pontianak. Foto; Leo Prima/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan penyekatan di Jalan Ayani Pontianak. Foto; Leo Prima/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di Kota Pontianak dimulai Senin, 12 Juli 2021, pagi ini.
ADVERTISEMENT
Dari pantuan Hi!Pontianak, sejumlah jalur lalu lintas ditutup. Jika pada PPKM mikro, penyekatan dilakukan pada malam hari, pada PPKM darurat, peyekatan jalan dilakukan sejak pagi.
Ada sejumlah penambahan penyekatan jalan, di antaranya di daerah Jeruju dan Sungai Jawi.
PPKM Darurat diberlakukan di Kota Pontianak setelah kota tersebut masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19.
Petugas mengalihkan arus lalu lintas di Simpang Pajak Pontianak. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
Pengantar air galon meminta izin kepada petugas untuk melintas. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
Penumpukan kendaraan terjadi di Simpang Pajak, setelah petugas menutup jalan Ayani Pontianak. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
Arus lalu lintas dari Jalan Gusti Sulung Lelanang ke arah Jalan Ayani ditutup. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
Penyekatan juga dilakukan di Bundaran Digulis Untan. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
Petugas memberi jalan kepada pekerja esensial yang hendak melintas di lokasi penyekatan Bundaran Tugu Digulis. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak