Kumparan Logo
Konten Media Partner

Gadis 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Orang, 4 di Antaranya Pelajar

HiPontianakverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seorang personel Polres Kapuas Hulu menunjukkan kolong sekolahan tempat terjadinya pencabulan. Foto: Dok, Polres Kapuas Hulu
zoom-in-whitePerbesar
Seorang personel Polres Kapuas Hulu menunjukkan kolong sekolahan tempat terjadinya pencabulan. Foto: Dok, Polres Kapuas Hulu

Hi!Pontianak - Seorang gadis muda berusia 15 di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat dicabuli 8 pemuda pada 19 April 2024 lalu sekitar pukul 19.30 WIB.

Pencabulan tersebut dilakukan secara bergiliran di bawah kolong Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kapuas Hulu.

Mirisnya, dari 8 orang pelaku pencabulan tersebut, 4 di antaranya juga masih di bawah umur dan berstatus pelajar dengan rentang umur mereka 14 hingga 16 tahun.

Sementara itu, 4 pelaku lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing mengatakan bahwa kasus pencabulan itu dilaporkan oleh ayah kandung korban. Setelah itu para pelaku menyerahkan diri ke polisi dan mengakui perbuatan mereka.

Ia menambahkan, 4 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Untuk 4 pelaku lainnya yang masih di bawah umur, kepolisian berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sintang dengan mengacu pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Dicabuli usai Mengantar Ikan

Rinto Sihombing menuturkan, pencabulan terjadi usai korban mengantar pesanan ikan yang dijual ibunya secara online pada warga. Setelah mengantarkan pesanan ikan, korban bertemu dua orang pelaku yang kemudian mengajak dua pelaku lainnya di sekolah.

Selanjutnya, korban pun berbincang-bincang dengan dua pelaku dan beberapa orang lainnya. Tidak lama kemudian, korban diajak salah satu pelaku untuk pergi ke samping sekolah dan menyetubuhi korban. Setelah itu korban disetubuhi 7 pelaku lain secara bergantian.

“Modus para pelaku dengan cara bujuk rayu berupa menjanjikan akan menikahi korban apabila korban hamil, atau dengan kekerasan dan ancaman kekerasan agar korban mau disetubuhi,” kata Rinto Sihombing.

Akibat pencabulan itu, kata Rinto Sihombing, korban mengalami trauma, rasa malu dan sering menangis sendiri.