Konten Media Partner

Gadis 16 Tahun Asal Medan Dipekerjakan di Diskotik Malaysia dan Diperkosa

21 Februari 2023 11:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek Jagoi Babang usai mengamankan korban perdagangan orang asal Medan. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Jagoi Babang usai mengamankan korban perdagangan orang asal Medan. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Seorang gadis berusia 16 tahun asal Medan, menjadi korban perdagangan orang. Gadis berinisial DW ini, awalnya diiming-imingi bekerja di warung kopi. Tetapi kemudian, dia malah dipekerjakan di sebuah diskotik, hingga menjadi korban pemerkosaan.
ADVERTISEMENT
Peristiwa tersebut diketahui pada saat warga melapor kepada pihak Kepolisian Sektor Jagoi Babang Polres Bengkayang, yang sedang piket, bahwa ada anak di bawah umur yang disekap, dan diperkosa, pada Jumat, 17 Februari 2023, sekitar pukul 10.27 WIB.
Laporan tersebut diteruskan ke Kapolsek Jagoi Babang, dan segera ditindaklanjuti oleh Kapolres Bengkayang, AKBP Bayu Suseno, melalui Kapolsek Jagoi Babang, AKP Dhani Sukmo.
Bayu memaparkan, korban merupakan Pekerja Migran Indonesia, yang berangkat dari Medan menuju Pontianak, pada 8 Februari 2023. Kemudian, keesokan harinya, DW melanjutkan perjalanan ke Malaysia melalui PLBN Entikong, bersama dengan PT, SL, dan IN.
Sesampainya di Malaysia, mereka malah dipekerjakan di tempat hiburan malam. Karena tidak betah dengan pekerjaan tersebut, mereka bertiga melarikan diri.
ADVERTISEMENT
“Setelah itu, mereka mencoba mencari pekerjaan kembali, melalui media sosial Facebook, dan ditawarkan Rudi (warga Malaysia), untuk bekerja di Warung Kopi. Namun Rudi menolak DW untuk bekerja, dengan alasan masih di bawah umur,” jelas Kapolres, Senin, 20 Februari 2023.
Selanjutnya, DW disuruh pulang oleh Rudi dan diserahkan ke Ahua. DW dijanjikan bekerja di kedai kopi oleh Ahua, namun kenyataannya DW dipekerjakan di diskotik kembali.
“DW sempat 2 hari menginap di tempat tersebut. Dirinya mengalami kekerasan seksual oleh pemilik Diskotik Asen. DW dipaksa masuk ke kamar Asen, yang kemudian dirinya diperkosa,” ungkap Bayu.
Di hari kedua DW masih berada di diskotik tersebut. Diketahui, pada saat itu ada petugas KJRI yang mencari DW, namun mereka tidak menemukannya, karena DW disuruh bersembunyi oleh rekan kerjanya.
ADVERTISEMENT
Menjelang malam hari, Ahua menjemput DW, untuk dibawa ke rumahnya yang berada di Kuching, dan sempat menginap selama 2 hari di sana. Pada Kamis, 16 Februari 2023 DW diantarkan Ahua ke perbatasan, kemudian DW dijemput oleh 2 laki-laki, dengan berjalan kaki selama kurang lebih 2 jam ke parkiran motor.
“Setelah itu, DW dibawa pria tersebut ke rumahnya yang berada di Dusun Belida, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang. Besoknya DW dijemput oleh personel Polsek Jagoi Babang untuk diamankan,” paparnya.
Kapolsek Jagoi Babang mengecek TKP, dan menindaklanjuti informasi tersebut. Pada hari yang sama, pukul 11.20 WIB, personel Polsek Jagoi Babang dan personel Satreskrim berhasil mengamankan DW, yang saat itu sedang berada di rumah warga.
ADVERTISEMENT
“Benar kami telah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana Human Trafficking yang terjadi di perbatasan Jagoi Babang, kemudian kami segera menindaklanjuti laporan tersebut, dan dengan cepat korban langsung kami amankan,” ucap Kapolres.
Mengenai hal tersebut, pelapor yang merupakan kakak dari teman korban mengucapkan terima kasih atas respon cepat dan tanggap Polres Bengkayang dalam menangani permasalahan tersebut.