Kumparan Logo
Konten Media Partner

Gadis Remaja di Pontianak Dirudapaksa Saat Belanja di Warung Tetangga

HiPontianakverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Shutterstock

Hi!Pontianak - Seorang gadis remaja berusia 14 tahun dirudapaksa saat berbelanja di warung tetangganya di Gang Alhuda, Jalan Tanjung Raya 2, Pontianak, pada Selasa, 14 Mei 2024.

Saat itu, korban yang sedang belanja ke warung tetangga di dekat rumahnya langsung dibekap dan dibawa ke kamar oleh pelaku. Saat itu, korban diperkosa secara bergilir oleh dua pelaku. Diketahui, salah satu pelaku adalah pemilik warung tempat korban berbelanja.

Setelah kejadian itu, korban menjadi murung dan tidak mau keluar rumah. Orang tua korban pun bingung dengan perubahan pada anaknya itu.

Korban baru menceritakan peristiwa yang dialaminya itu kepada orang tuanya, Minggu, 19 Mei 2024. Orang tua korban sempat mendatangi rumah pelaku. Lalu kejadian itu dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Nani Wirdayani.

"Di sanalah terjadi pemerkosaan karena warung itu rumah pelaku. (Korban) diperkosa oleh pemilik warung. Tersangka ada dua, satu pelecehan, satunya pemerkosaan," kata Nani kepada wartawan, Senin, 20 Mei 2024.

Ia mengungkapkan, pelaku pemerkosaan telah diamankan di Mapolresta Pontianak. Dikatakannya, orang tua korban akan berkoordinasi dengan Polresta Pontianak terlebih dahulu untuk menanyakan kepastian hukum terkait kasus tersebut.

"Baru setelahnya KPPAD akan mendampingi korban, mulai dari cek kesehatan, pendampingan hukum. Kami berharap kasus ini sampai ke pengadilan, konseling psikologi hingga (pemulihan) trauma kepada korban," tukasnya.