Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.82.0
Konten Media Partner
Gegara Gaji Tak Dibayar, Pria di Kubu Raya Nekat Curi Tiang Telkom
15 Juli 2024 17:26 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Pria di Kubu Raya berinisial AS (39) nekat mencuri tiang telkom gara-gara gajinya tak dibayar mandor. Pelaku mengaku telah mencuri 35 tiang jaringan telkom berukuran 7 meter di Jalan Kalimas Hulu, Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT
Penangkapan pelaku dilakukan berkat laporan dari teman kerjanya yang mengatakan tiang jaringan telkom di Kalimas Hulu banyak yang hilang.
"Pelapor kemudian melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan bahwa informasi tersebut benar adanya. Sebanyak 35 tiang jaringan telkom berukuran 7 meter hilang. Selanjutnya, pelapor melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Kubu Raya untuk ditindaklanjuti," ungkap Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade pada Senin, 15 Juli 2024.
AIPTU Ade bilang, kerugian yang disebabkan pencurian ini mencapai hingga Rp 27 juta.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Kubu Raya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun," tambahnya.
ADVERTISEMENT