Konten Media Partner

Gegara Gaji Tak Dibayar, Pria di Kubu Raya Nekat Curi Tiang Telkom

15 Juli 2024 17:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pencurian tiang telkom di Kubu Raya bersama barang buktinya. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pencurian tiang telkom di Kubu Raya bersama barang buktinya. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Pria di Kubu Raya berinisial AS (39) nekat mencuri tiang telkom gara-gara gajinya tak dibayar mandor. Pelaku mengaku telah mencuri 35 tiang jaringan telkom berukuran 7 meter di Jalan Kalimas Hulu, Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT
Penangkapan pelaku dilakukan berkat laporan dari teman kerjanya yang mengatakan tiang jaringan telkom di Kalimas Hulu banyak yang hilang.
"Pelapor kemudian melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan bahwa informasi tersebut benar adanya. Sebanyak 35 tiang jaringan telkom berukuran 7 meter hilang. Selanjutnya, pelapor melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Kubu Raya untuk ditindaklanjuti," ungkap Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade pada Senin, 15 Juli 2024.
AIPTU Ade bilang, kerugian yang disebabkan pencurian ini mencapai hingga Rp 27 juta.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Kubu Raya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun," tambahnya.
ADVERTISEMENT