Konten Media Partner

Gelar Aksi Damai, KRPD Serahkan Pernyataan Sikap ke Bawaslu dan KPU Mempawah

16 Desember 2024 21:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koalisi Raykat Penyelamat Demokrasi (KRPD) Mempawah menyerahkan pernyataan sikap. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Koalisi Raykat Penyelamat Demokrasi (KRPD) Mempawah menyerahkan pernyataan sikap. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Koalisi Rakyat Penyelamat Demokrasi (KRPD) menggelar aksi damai pada Senin, 16 Desember 2024. Massa aksi yang berjumlah sekitar 150 orang itu memulai aksi dari Istana Amantubillah kemudian bergerak menuju kantor Bawaslu dan KPU Kabupaten Mempawah.
ADVERTISEMENT
Tujuan aksi ini adalah untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait sejumlah permasalahan yang terjadi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah pada 27 November 2024.
Dalam aksi tersebut, KRPD menyerahkan dokumen yang memuat tujuh poin permasalahan yang ditemukan, yaitu :
1. Distribusi C6 Tidak Merata–Banyak pemilih tidak menerima undangan pemilihan (C6), yang dinilai berdampak pada partisipasi pemilih.
2. Distribusi C6 Mendekati Hari Pemilihan–Mayoritas undangan baru diterima pemilih pada H-1, sehingga dinilai kurang memberikan waktu persiapan.
3. Pengurangan TPS–KPU Mempawah mengurangi jumlah TPS dari 894 menjadi 476, tanpa mempertimbangkan faktor geografis dan kepadatan penduduk, sehingga menyulitkan akses pemilih.
4. Dugaan Politik Uang–KRPD menyoroti maraknya praktik politik uang selama proses pemilihan.
5. Keterlibatan Aparatur Pemerintah–Diduga ada aparatur pemerintah yang cenderung berpihak kepada salah satu pasangan calon.
ADVERTISEMENT
6. Kegagalan Menekan Angka Golput–KPU dinilai tidak profesional dalam mengurangi angka golput yang signifikan.
7. Usulan Pemilihan Suara Ulang (PSU)–KRPD mendesak Bawaslu memerintahkan KPU untuk melakukan PSU di tujuh kecamatan yang angka golputnya melebihi 40%.
Koordinator lapangan aksi, M. Aswan Ghazali, menyampaikan bahwa KRPD memberikan waktu tujuh hari kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.
“Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada langkah nyata, kami akan datang dengan massa yang lebih besar,” tegas Aswan.
Sementara itu orator aksi, Ramadan Purnama, menyoroti tingginya angka golput di Kabupaten Mempawah. “Lebih dari 95.000 orang tidak menggunakan hak pilihnya. Ini menunjukkan rusaknya kepercayaan publik terhadap sistem pemilu. Kami mendesak KPU dan Bawaslu untuk bekerja lebih keras memastikan pemilu berjalan transparan dan adil,” ujarnya saat berorasi.
ADVERTISEMENT
Aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. KRPD berharap Bawaslu dan KPU segera mengambil langkah konkret untuk menjaga demokrasi yang jujur dan adil di Kabupaten Mempawah.