Gesits Jadi Motor Listrik Nasional Pertama yang Didaftarkan ke Samsat Kalbar

Konten Media Partner
8 Juni 2021 15:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hans Hawdy Ongbrian, Direktur Utama PT Sumber Tenaga Optima, selaku main dealer Gesits di wilayah Kalbar, memberi penjelasan kepada Dirlantas Polda Kalbar, Kombes Pol Agus Dwi Hermawan, tentang sepeda motor listik nasional Gesits. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Hans Hawdy Ongbrian, Direktur Utama PT Sumber Tenaga Optima, selaku main dealer Gesits di wilayah Kalbar, memberi penjelasan kepada Dirlantas Polda Kalbar, Kombes Pol Agus Dwi Hermawan, tentang sepeda motor listik nasional Gesits. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Keberadaan sepeda motor bertenaga listrik mendapatkan dukungan penuh dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar dan Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT
Salah satu pionir dalam penjualan kendaraan bermotor listrik di wilayah Kalimantan Barat di antaranya yaitu PT Wika Industri Manufaktur yang telah memproduksi sepeda motor listrik Gesits.
Bertempat di Kantor Samsat Pontianak, dilakukan penyerahaan plat nomor kendaraan dan STNK, yang diberikan secara simbolis oleh Dirlantas Polda Kalbar, Kombes Pol Agus Dwi Hermawan, kepada PT Sumber Tenaga Optima, selaku konsumen Pertama di Kalimantan Barat, sekaligus sebagai main dealer Gesits di wilayah Kalbar.
"Kami mendukung kendaraan listrik dengan melakukan registrasi dan identifikasi dengan menerbitkan BPKB, STNK, dan TNKB, sebagai bentuk legitimasi kepemilikan dan legitimasi operasional kendaraan listrik di jalan raya," kata Agus.
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan listrik yang dikeluarkan oleh kepolisian berbeda dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor kendaraan konvensional, yaitu terdapat list berwarna biru pada bagian masa berlaku TNKB.
Wiraniaga Gesits memberi penjelasan kepada calon pembeli tentang sepeda motor listrik produksi nasional tersebut. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahaan notice Pajak oleh Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Barat, Mahmuda, sebagai bentuk dukungan Pemerintah sesuaidengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi jalan.
ADVERTISEMENT
Gesits diciptakan sebagai kendaraan roda dua berpenggerak listrik yang ramah lingkungan dan hemat energi. Berbentuk skuter, Gesits mengaplikasikan motor elektrik berdaya 5.000 watt, dengan torsi mencapai 30Nm pada 3.000 rpm.
Untuk menggerakkan motor elektriknya, Gesits dibekali batrai lithium-ion dengan sistem manajemen baterai yang seluruhnya merupakan produk dalam negeri.
Gesits menjadi sepeda motor listrik pertama yang mendaftarkan diri ke Samsat Kalbar. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
Hanya dibutuhkan waktu maksimal 3 jam untuk mengisi ulang baterai Gesits. Dalam kondisi baterai terisi daya penuh, Gesits mampu menempuh jarak hingga 50 km dengan kecepatan maksimum mencapai 70 km/jam. Dengan konversi biaya per Kwh Rp 2.000 sekali charge dari 0 persen hingga 100 persen.
Gesits juga telah melakukan penjajakan kerjasama dengan PLN (Perusahaan Listrik Negara) dan Pertamina, untuk penyediaan sistem pengisian ulang daya dan penggantian (swap) baterai di berbagai SPBU.
ADVERTISEMENT
Untuk melayani masyarakat Kalbar, GESITS membuka gerai dan pelayanan 3S (Sales, Sparepart, dan Service) di Jalan Ir.H Juanda no 32-33 Pontianak.