Gubernur Kalbar Izinkan Sekolah Tatap Muka di Zona Hijau Corona

Konten Media Partner
13 Agustus 2020 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak Sekolah Dasar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak Sekolah Dasar. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengizinkan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah kabupaten kota yang berada di zona hijau serta sudah tidak ditemukannya lagi kasus konfirmasi COVID-19 di kalangan guru dan murid.
ADVERTISEMENT
Sutarmidji mengatakan, hingga saat ini Dinas Kesehatan Provinsi bersama Dinas kabupaten kota telah menggelar swab dan rapid test terhadap guru dan murid sebagai salah satu syarat digelarnya sekolah tatap muka.
Namun hingga saat ini, masih ditemukan kasus konfirmasi COVID-19 di kalangan siswa dan guru pada sejumlah sekolah di kabupaten kota di Kalbar. Tercatat, per 13 Agustus 2020, ditemukan sebanyak 10 kasus konfirmasi baru di wilayah Kalbar, 8 di antaranya merupakan guru dari Kabupaten Melawi.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Foto: Teri/Hi!Pontianak
"Ini kan sedang swab semua murid dan guru, hari ini ada 18 yang sembuh, ada 10 kasus baru. 8 di antaranya adalah guru di Kabupaten Melawi, kemudian ada 1 dokter, 1 mahasiswa," kata Midji, sapaan akrab Sutarmidji kepada awak media, Kamis (13/8).
ADVERTISEMENT
Terhadap daerah dengan kategori zona hijau dan sudah tidak ditemukannya kasus konfirmasi COVID-19 baru, baik di kalangan masyarakat, mau pun di kalangan sekolah, Midji mempersilahkan untuk membuka kembali proses belajar mengajar tatap muka.
"Kalau zona hijau boleh, tapi sekolah yang ada gurunya positif akan kita tutup, makanya kita belum buka. Gurunya amankan dulu, diswab semua kalau bagus nanti muridnya dirapid test baru masuk sekolah. Kalau ada guru yang positif, murid ada positif itu jadi klaster baru saya gak mau," ungkap Midji.
Ilustrasi guru memberikan pengarahan kepada murid pada hari pertama masuk sekolah di SDN 11 Marunggi, Pariaman, Sumatera Barat. Foto: Iggoy El Fitra/Antarafoto
Jika selama proses belajar mengajar tatap muka tersebut telah berlangsung dan ditemukannya 1 kasus konfirmasi baru, Midji menyebut akan menutup kembali sekolah tersebut.
"Kalau ada ditemukan proses belajar mengajar dimulai nih, ada 1 kasus kita harus tutup. Ini yang bahaya. Tapi kalau di wilayah zona hijau yang di kabupaten kota tidak ditemukan kasus konfirmasi positif COVID-19 boleh dibuka atau dimulainya proses belajar mengajar," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan COVID-19, Gubernur Kalbar mewajibkan kepada setiap daerah kabupaten kota di Kalbar untuk mengirimkan swab sebanyak 200 sampel untuk diperiksakan di laboratorium Rumah Sakit Untan Pontianak.