Gubernur Kalbar: Sultan Hamid II adalah Pahlawan Bagi Kita

Konten Media Partner
29 Juni 2020 12:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sultan Hamid II, perumus lambang burung garuda. foto: Instagram @pontianaksejarah
zoom-in-whitePerbesar
Sultan Hamid II, perumus lambang burung garuda. foto: Instagram @pontianaksejarah
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sejak beberapa pekan terakhir, Sultan Hamid II atau yang memiliki nama panjang Syarif Abdul Hamid Alkadrie kembali ramai diperbincangkan publik.
ADVERTISEMENT
Sultan Hamid II merupakan sultan ke-7 di Kesultanan Qadriyah Pontianak, pada 1945 hingga 1978. Ia juga merupakan perancang lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila.
Nama Sultan Hamid II ramai diperbincangkan, karena ia disebut sebagai pengkhianat oleh mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono.
Atas polemik tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dalam sebuah webminar dengan tema "Sultan Hamid II, Pengkhianat Atau Pahlawan" mengatakan, diakui atau tidak diakuinya Sultan Hamid II sebagai pahlawan nasional, Sutarmidji tetap menganggap ia merupakan pahlawan bagi masyarakat Kalimantan Barat.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Foto: Teri/Hi!Pontianak
"Saya secara pribadi, diakui atau tidak diakui sebagai Pahlawan Nasional, Sultan Hamid II adalah pahlawan bagi kita. Saya pertama kali menggagas awalnya tahun 1999 atau 2000, bersama almarhum Syarif Ahmad, untuk mengubah Jalan Perintis Kemerdekaan (di Pontianak Timur) menjadi Jalan Sultan Hamid II, dan dokumennya bisa dilihat di kantor DPRD Kota Pontianak," jelas Midji.
ADVERTISEMENT
Ia juga mengatakan, lambang negara yang diciptakan oleh Sultan Hamid II, dengan bulu sayap, bulu ekor, bulu dada, kata Midji, mencerminkan bahwa pemikiran Sultan Hamid II adalah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). "Karena tercermin dari 17 Agustus 1945 kemudian di gagasan 1945 itu jelas NKRI," ucapnya.
Kemudian, Gubernur Kalbar ini juga meminta untuk masalah-masalah yang lain dapat dikaji dengan baik, dan ditemukan jawaban yang sebenar-benarnya.