Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Minta BNN Tunda Larangan Kratom 2023
25 November 2020 15:58 WIB

ADVERTISEMENT
Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Minta BNN Tunda Larangan Kratom 2023
Hi!Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta BNN untuk menunda pelarangan kratom pada 2023. Ia mengatakan, sebanyak 112 ribu warga di Kapuas Hulu, Kalbar, menggatungkan hidupnya dengan membudidayakan daun kratom.
ADVERTISEMENT
Sutarmidji mengungkapkan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah penelitian terhadap kelebihan atau khasiat daun kratom.
"Saya akan melakukan langkah-langkah, misalnya lebih baik ditunda dulu pelarangannya itu sampai kita bisa mengalihkan itu, karena itu sumber pendapatan masyarakat. Lalu harus ada penelitian secara ilmiah skala farmasi bahwa kratom ini bisa menjadi bahan baku obat," kata Midji, sapaan akrab Sutarmiji, Rabu, 25 November 2020.
Midji mengungkapkan, kratom memiliki khasiat untuk menghilangkan rasa nyeri serta meningkatkan kebugaran tubuh. Daun kratom juga dapat dijadikan bahan baku obat, sehingga daun kratom tersebut akan dilakukan penelitian terlebih dahulu.
"Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Kapuas Hulu, Kalbar) sebagai paru-paru dunia, mencegah percepatan lapisan ozon, mereka selalu menghendaki agar paru-paru dunia ini dijaga, di situ budidaya pohon kratom. Kita jaga kelestarian hutan di Danau Sentarum dan Betung Kerihun karena 112 ribu orang di Kapuas Hulu hidupnya tergantung pada budidaya daun kratom," pungkasnya.
ADVERTISEMENT