Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Minta Presiden Jokowi Cabut UU Cipta Kerja

Konten Media Partner
8 Oktober 2020 16:55 WIB
comment
37
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Minta Presiden Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, meminta Presiden Joko Widodo, untuk mencabut Omnibus Law, UU Cipta Kerja, yang sebelumnya telah disahkan oleh DPR.
Sutarmidji menjelaskan, hal tersebut perlu dilakukan, agar terhindarnya pertentangan di masyarakat.
“Saya Gubernur Kalbar, dengan ini mohon kepada Presiden untuk secepatnya mengeluarkan Perppu yang menyatakan mencabut Omnibus Law, UU Cipta Kerja, demi terhindarnya pertentangan masyarakat dan tidak mustahil semakin meluas,” tulis Sutarmidji di akun Facebook miliknya, Kamis (8/10).
Ia mengatakan, Undang-Undang yang baik seharusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

Demo Mahasiswa di Kalbar

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, terjadi unjuk rasa penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kalbar. Ribuan mahasiswa berunjuk rasa agar pemerintah mencabut UU Cipta Kerja.
ADVERTISEMENT
Bahkan aksi unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan dibubarkan oleh polisi, karena sejumlah peserta aksi melakukan tindak anarkis.