Gubernur Sutarmidji Ungkap Varian Baru Virus Corona Masuk Kalbar Sejak Agustus

Konten Media Partner
28 Desember 2020 13:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi corona. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi corona. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Gubernur Sutarmidji Ungkap Varian Baru Virus Corona Masuk Kalbar Sejak Agustus
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Persyaratan dokumen perjalanan dengan harus memaparkan hasil negatif uji swab PCR bagi masyarakat yang akan masuk ke Kalbar tetap diberlakukan hingga 8 Januari 2021.
Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Kalbar, Surarmidji untuk menjaga masyarakat Kalbar dari penyebaran virus corona, pasalnya, varian virus baru yang dapat bermutasi dan lebih berbahaya sudah masuk ke Kalbar sejak Agustus 2020.
“Indikasinya dari laboratorium bahwa varian virus ini sudah masuk di Kalbar pada Agustus 2020. Varian virus ini, menurut ahli, 10 kali lebih bahaya, karena pembawa virus ini ada yang menjadi 1 klaster waktu itu, dan ada yang meninggal,” tegas Midji kepada awak media, Senin, 28 Desember 2020.
Tapi ia tak menjelaskan lebih detail varian virus baru ini. "Selengkapnya tanya Pak Harisson (Kepala Dinas Kesehatan Kalbar), dia yang lebih paham detailnya," kata Midji.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Foto: Teri/Hi!Pontianak
Midji menegaskan, karena itulah, ia tak main-main dalam mencegah penyebaran virus corona di wilayah Kalbar.
ADVERTISEMENT
“Jadi, jangan semuanya mengelak. Jangan pikirakan kepentingan maskapai, tapi juga pikirkan masyarakat Kalbar. Kemenhub jangan hanya pikirkan kepentingan penerbangan, tapi juga pikirkan keselamatan penumpang. Kalau ada 1 yang viral loadnya tinggi itu bahaya bagi penumpang lain,” tegasnya.