Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak untuk seluruh fakultas di tahun 2024 tidak mengalami kenaikan.
ADVERTISEMENT
Tarif UKT ini berlaku untuk semua jalur penerimaan mahasiswa. Apabila terdapat perubahan akreditasi, maka nilai BKT dapat disesuaikan dengan mengacu pada Keputusan Mendikbud nomor 81/E/KPT/2020 tentang Biaya Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri yang berbentuk Universitas dan Institut.
UKT Untan berdasarkan penelusuran Hi!Pontianak dari data untan.ac.id per 11 April 2023 hingga 2024, tidak memiliki kenaikan. Tarif KLP dari beberapa Fakultas yang beragam mulai dari KLPI Rp 500 ribu hingga KLPVIII Rp 14,9 juta di Prodi Keperawatan masih di harga normal. Namun, beberapa mahasiswa melontarkan bahwa menginginkan penurunan harga UKT.
Mahasiswa yang mendaftar dan menjadi mahasiswa di Untan akan mendapat KLP sesuai dengan penghasilan orang tua. Namun, apakah Biaya Kuliah Tunggal (BKT) per semester hingga mendapat gelar sarjana dipastikan sesuai dengan gaji yang akan diperoleh?
ADVERTISEMENT
Berdasarkan publikasi data dari Badan Pengawas Statistika yang dirilis Desember 2023, rata-rata gaji lulusan S1/D4/S2/S3 (universitas) di Indonesia ada di angka Rp 4,78 juta.
Sementara, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Barat masih berada di bawah Rp 3 juta, yaitu Rp 2,7 juta.