Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejari Sekadau Paparkan Capaian Kinerja

Hi!Sekadau - Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau menggelar sejumlah kegiatan, seperti baksos penyerahan bantuan bersama Bank Kalbar ke pesantren, donor darah, hingga bazar sembako. Selain itu, Kejari Sekadau juga memaparkan capaian kinerja semester I tahun 2023, pada Jumat, 21 Juli 2023.
Pemaparan kinerja tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Sekadau, Zein Yusri Munggaran, dan didampingi Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Intelijen, Kasi Datun, Kasi PB3R serta Kasubagbin.
Kajari Sekadau, Zein Yusri Munggaran, mengatakan di bidang Intelijen pihaknya melaksanakan penerangan hukum, yakni jaksa jaga desa dan pendampingan hukum terkait APBDes kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Sekadau. Selanjutnya ada penyuluhan hukum, yaitu jaksa masuk sekolah hingga jaksa menyapa.
"Pidum, ada 59 perkara, di sini yang menonjol perkara narkotika. Kemudian juga ada satu perkara restorative justice, mengenai pengrusakan dan pengancaman anak kepada bapaknya," ujar Zein.
Selanjutnya di bidang Pidsus, Kejari Sekadau saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dua perkara, satu di antaranya naik ke tahap penyidikan.
"Tipikor penuntutan ada dua perkara, masih sidang. Kasus (yang menjerat) eks Kades Nanga Mentukak dan aparatur desa," ucapnya.
Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Sekadau telah melakukan tiga Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun ini, yakni dengan RSUD Sekadau, KPU, dan perpanjangan MoU BPJS Kesehatan Cabang Sintang.
"Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Sirin Meragun ada dua. Kemudian ada Halo JPN. Jadi, ini layanan konsultasi bisa via WA juga telepon. Lalu, ada pelayanan hukum di sini dan di Mal Pelayanan Publik," jelas Zein.
Sementara itu, kata Zein, pihaknya juga telah melakukan pemusnahan barang bukti terhadap kurang lebih sembilan perkara, mulai dari narkotika, pencurian, minyak gas bumi, perjudian, penganiayaan, dan kesusilaan.
"Kemudian untuk progres termasuk indikator keberhasilan kinerja kita, yaitu penyerapan anggaran. Sekarang sudah mencapai 57 persen. Jadi, masih ada waktu sekitar 6 bulan lagi untuk bisa mendekati 100 persen," paparnya.
Perkara Pidana Umum Didominasi Kasus Narkotika
Kasi Pidum Kejari Sekadau, Freddy Wiryawan, menambahkan adapun perkara yang ditangani pihaknya didominasi oleh kasus narkotika. Adapun kasus yang ditangani pihaknya, di antaranya prapenuntutan sebanyak 59 perkara, penuntutan sebanyak 64, dan eksekusi sebanyak 46 perkara.
"Jadi, tidak semuanya bisa rata karena (perkara) di tahun kemarin, penyelesaiannya di tahun 2023," tambah Freddy.
Ia mengatakan, secara umum perkara narkotika yang ditangani pihaknya sekitar 70 persen.
"Selanjutnya ada tindak pidana terhadap harta benda, kemudian perkara perlindungan anak, ada pencabulan dan persetubuhan," tuturnya.
