Konten Media Partner

Harisson Ingatkan Eksportir Tak Beli Kratom dari Petani dengan Harga Rendah

9 Oktober 2024 13:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Gubernur Kalbar, Harisson. Foto: Dok. Adpim Pemprov Kalbar
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur Kalbar, Harisson. Foto: Dok. Adpim Pemprov Kalbar
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson ingatkan para eksportir dan pengusaha kratom untuk tidak mematok atau membeli kratom dengan harga rendah dari para petani.
ADVERTISEMENT
"Kalau mau kaya, bahagia, sejahtera sama-sama. Petani yang di bawah-bawah tolonglah (diperhatikan) dengan adanya peraturan ini kita sama-sama bahagia dan sejahtera," kata Harisson.
Pemerintah secara resmi telah mengatur kebijakan Penanganan, Pemanfaatan, dan Perdagangan tanaman Kratom yang tertuang dalam Peraturan Manteri Perdagangan nomor 20 dan 21 tahun 2024 yang mengatur tentang jenis, bentuk, dan ukuran Kratom yang diperkenankan untuk diekspor.
Dalam acara sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2024 untuk Komoditas Kratom pada Senin, 7 Oktober 2024, Harisson mengatakan, ia bersama Gubernur sebelumnya itu memang terus memacu agar ekspor kratom ini bisa legal supaya masyarakat di Hulu (Petani Kratom) itu dapat hidup Sejahtera.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Perdagangan yang sudah mengeluarkan peraturan ini sehingga nantinya dalam melakukan ekspor kratom tidak seperti dulu yang takut dan dipermainkan harganya.