Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Harisson Terima SK Perpanjangan Sebagai Pj Gubernur Kalbar dari Mendagri
5 September 2024 15:58 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson terima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada Kamis, 5 September 2024.
ADVERTISEMENT
SK perpanjangan itu diserahkan langsung Mendagri, Tito Karnavian ini menandakan Harisson masih akan terus menjabat sebagai Pj Gubernur Kalbar hingga 2025.
"Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijunjung tinggi. Tentu atas amanah itu kita akan melaksanakan dengan berupaya semaksimal mungkin pada batas kemampuan dan kewenangan yang ada," ungkap Harisson.
Harisson bilang, Mendagri juga mengapresiasi atas segala capaian yang telah dilakukan selama ini. Seperti capaian dalam penanganan stunting yang cukup baik, pengendalian inflasi yang masih berada di lima besar terendah secara nasional, pengangguran yang menurun, kemiskinan dan beberapa hal lainnya.
"Saya mohon dukungan serta doa dari seluruh masyarakat Kalbar, agar apa yang sudah dicapai dapat lebih ditingkatkan, minimal dipertahankan," tambahnya.
ADVERTISEMENT