Konten Media Partner

Heboh Begal Sopir Taksi di Ambawang, Polisi: Penumpang Alami Kerasukan di Mobil

28 Februari 2023 15:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil travel yang dikendarai Yoga menabrak pembatas jalan, setelah ia 'diserang' oleh penumpang yang ia bawa. Tenyata penumpang tersebut mengalami kerasukan. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Mobil travel yang dikendarai Yoga menabrak pembatas jalan, setelah ia 'diserang' oleh penumpang yang ia bawa. Tenyata penumpang tersebut mengalami kerasukan. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Viral sebuah video berdurasi 0,27 detik dengan narasi pembegalan di dalam sebuah mobil, di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatam Sungai Ambawang, pada Senin, 27 Februari 2023. Polisi menegaskan informasi pembegalan sopir travel tersebut adalah hoaks.
ADVERTISEMENT
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, menerangkan bahwa pelaku berinsial SO, memiliki sakit mental, yang sudah lama diidapnya, dan tiba-tiba kambuh pada saat sedang berada di dalam mobil travel, yang saat itu sedang dikemudikan Yoga, di jalan. Informasi tersebut langsung didapat dari pihak keluarganya.
Sebelumnya, SO bekerja di Kabupaten Kabupaten Ketapang, akan dipulangkan, karena memiliki penyakit mental. Dia disebut sering mengalami kerasukan saat bekerja. Keterangan tersebut dapati setelah pihak keluarga dari Kabupaten Sambas datang ke Polres Kubu Raya.
“Jadi informasi adanya pembegalan yang cukup viral di media sosial itu hoaks. Fakta ini kami mendapatkan langsung dari pihak keluarganya,“ jelas Ade, Selasa, 28 Februari 2023.
ADVERTISEMENT
Yoga yang merupakan driver mobil travel tersebut mengatakan, dari Kabupaten Ketapang, awalnya SO baik-baik saja. Namun pada saat di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, tiba-tiba SO mengamuk, meminta cepat sampai di rumahnya.
“SO sempat menarik baju Yoga dari belakang, hingga Yoga kehilangan kendali, dan berhenti di pinggir jalan. Selanjutnya Tim Spartan Polres Kubu Raya datang ke TKP dan mengamankannya ke Polres Kubu Raya,” terang Ade.
Polisi telah melakukan mediasi antara Yoga dan SO, melalui pihak keluarganya, pada, Senin, 27 Februari 2023, pukul 22.00 WIB.
“Bahwa pihak saudara SO akan melakukan penggantian seluruh biaya kerusakan mobil, dan pengobatan Yoga sebesar Rp 8 juta,” papar Ade.
Bahwa pihak SO tidak merasa keberatan dengan penggantian seluruh biaya kepada pihak Yoga. Pihak SO, dan pihak Yoga menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, pihak keluarga SO berencana akan mengobati sakit yang diderita SO, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. “Kami dari Polres Kubu Raya berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut,” ucap Ade.
Pada kesempatan itu, Ade juga mengimbau kepada warga Kubu Raya untuk bijak dalam bermedia sosial. “Kami berpesan kepada masyarakat Kubu Raya, untuk bijak dalam bermedia sosial. Jangan memberikan informasi yang belum diketahui kebenarannya, sehingga tidak membuat keresahan kepada masyarakat. Mari kita bersama menjaga Kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Kubu Raya,” tukasnya.