Konten Media Partner

Hendak Selundupkan 6 Pekerja Ilegal ke Malaysia, 2 Warga Pontianak Ditangkap

15 November 2024 14:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi gambar pekerja migran. Polresta Pontianak berhasil gagalkan penyelundupan 6 pekerja ilegal ke Malaysia. Foto: Dok. pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi gambar pekerja migran. Polresta Pontianak berhasil gagalkan penyelundupan 6 pekerja ilegal ke Malaysia. Foto: Dok. pixabay.com
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Satreskrim Polresta Pontianak amankan dua warga Pontianak, Kalimantan Barat yang menampung dan menyelundupkan 6 pekerja ilegal ke Malaysia. Kedua warga tersebut, RS dan YS, ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati bilang RS merupakan pemilik rumah yang menjadi lokasi penampungan 6 PMI (pekerja migran indonesia) tersebut, sedangkan YS berperan sebagai kepala rombongan yang membawa PMI itu masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal.
"Jadi RS ini mengurus keperluan 6 PMI ini di rumahnya, dari makan dan sebagainya sebelum mereka berangkat, lalu RS merupakan kaki tangan dari Y, mereka menunggu kepulangan Y ke Indonesia untuk nanti berangkat lagi ke Malaysia melalui jalur tidak resmi, dan hasil pemeriksaan kita, mereka tidak memiliki dokumen apa pun," ungkap Kompol Antonius pada Kamis, 14 November 2024.
Kompol Antonius menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Y suami dari RS yang saat ini bekerja di Malaysia bertugas untuk mengarahkan para PMI untuk nanti ke Malaysia bekerja di daerah Seruai tanpa surat resmi melalui jalur ilegal.
ADVERTISEMENT
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-undang tindak perdagangan orang dan Pasal 81 Undang-undang Pekerja Migran Indonesia.