Konten Media Partner

Hendak Transaksi di Warung Kopi, Kurir Narkoba dari Malaysia Ditangkap TNI AD

16 Juni 2022 13:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BNN Kalbar merilis penangkapan kurir narkoba yang membawa 13 kilogram sabu asal Malaysia. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
BNN Kalbar merilis penangkapan kurir narkoba yang membawa 13 kilogram sabu asal Malaysia. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Anggota Pamtas Batalion 645 TNI AD mengamankan seorang pria berinisial IK (22 tahun), yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu di warung kopi, di Kecamatan Jagoi Babang, pada Selasa, 31 Mei 2022, sekitar pukul 11.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Kabid Pemberantasan BNN Kalbar, Adeyana, memaparkan bahwa IK yang merupakan seorang kurir dijanjikan dengan upah Rp 5 juta. Barang haram sebanyak 13 kilogram tersebut, dikirim dari Malaysia melalui jalan tikus, dan rencananya akan dibawa ke Pontianak.
Pemusnahan 13 kilogram sabu asal Malaysia di BNN Kalbar. Foto: Teri/Hi!Pontianak
“Pelaku menerangkan, bahwa sesampainya di Kecamatan Jagoibabang, tepatnya di jembatan Bongko, ada sebuah warung kopi, dan pelaku akan meletakkan tas ransel yang dibawanya di warung kopi tersebut, selanjutnya akan ada seseorang yang tidak dikenalnya yang akan mengambil tas ransel, yang berisikan diduga narkotika jenis sabu,” jelas Adeyana, Kamis, 16 Juni 2022.
Setelah orang tersebut mengambil tas ransel yang berisikan sabu, maka orang tersebut, kata Adeyana, akan menyerahkan uang pembayaran upah kepada pelaku.
“Namun sebelum pelaku sampai di jembatan Bongko, telah diamankan oleh anggota Pamtas Batalion 645 TNI AD,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Tersangka yang membawa 13 kilogram sabu dari Malaysia. Foto: Teri/Hi!Pontianak
Narkotika jenis sabu tersebut dibawa oleh pelaku dari daerah Bintulu, Malaysia, masuk menuju Kecamatan Jagoi Babang, melalui jalur tikus. Pelaku disuruh oleh seorang warga negara Malaysia yang bernama Akong, dan akan diupah Rp 5 juta per kilogramnya.
Adapun harga pasaran per kilo sabu di Kota Pontianak saat ini yaitu sekitar Rp 300 juta sampai dengan Rp 400 juta, maka barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sekitar 13 kilogram atau senilai sekitar kurang lebih Rp 3,9 miliar.