Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Ibu Kandung Nizam Berharap Ibu Tiri Pembunuh Anaknya Dapat Hukuman Mati
5 Maret 2025 19:39 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Fitri Pratiwi, ibu kandung Ahmad Nizam (6) yang meninggal di tangan ibu tiri, merasa kecewa dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut 20 tahun penjara. Rasa kecewa ibu kandung dan keluarga besar Nizam tersebut diungkapkan usai mendengar tuntutan jaksa di persidangan yang digelar pada Kamis, 5 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
"Kami semua sangat mengharapkan hukuman Iftah dengan hukuman yang maksimal yaitu hukuman mati atau pun hukuman seumur hidup. Jadi kami sangat berkeberatan apabila tuntutan jaksa hanya 20 tahun, karena itu sangat tidak sesuai dengan apa yang sudah dilakukan Iftah terhadap anak saya," ungkap Tiwi.
Tiwi dan keluarga besar Nizam juga berharap semua bukti dan fakta persidangan bisa menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap ibu tiri yang telah tega membunuh Nizam.
"Semoga ini semua bisa menjadi pertimbangan para hakim. Dan juga semua fakta persidangan, bukti, rentetan kejadian itu juga semoga bisa menjadi pertimbangan dari para hakim untuk memberikan vonis, untuk menjatuhkan hukuman terdakwa dengan hukuman yang sangat pantas, sangat sesuai dengan apa yang sudah dia lakukan terhadap anak saya," tambahnya.
ADVERTISEMENT