Konten Media Partner

Ibu Tiri Pembunuh Anak Sambung di Pontianak Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

27 Agustus 2024 17:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ibu tiri yang membunuh anak sambungnya saat Polda Kalbar menggelar konferensi press. Foto: Dok. Polda Kalbar
zoom-in-whitePerbesar
Ibu tiri yang membunuh anak sambungnya saat Polda Kalbar menggelar konferensi press. Foto: Dok. Polda Kalbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Ibu tiri yang membunuh anak sambungnya, Ahmad Nizam saat ini terancam mendapat hukuman 15 tahun penjara usai terbukti melakukan penyiksaan yang berakhir dengan meninggalnya korban pada 20 Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
"Ancaman 15 tahun, Pasal 80 Undang Undang nomor 35 Tahun 2014, lalu KDRT, dan 338 KUHP akan dikenakan terhadap tersangka," tegas Dirreskrimum Polda Kalbar, Kombespol Bowo Gede Imantio saat menggelar konferensi press pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Ibu tiri Nizam saat ini resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan hasil otopsi membuktikan kematian anak berusia 6 tahun ini disebabkan karena tulang kepala retak sehingga terjadi pembengkakan otak.
"Saya simpulkan bahwa penyebab kematian utama adalah trauma tumpul pada kepala yang menyebabkan retaknya tulang ubun-ubun kiri sehingga terjadi pendarahan dan pembengkakan pada otak yang kemudian menyebabkan gagal napas," ungkap Dokter Spesialis Forensik, Natalia Widjaya.
Diberitakan sebelumnya, Nizam mendapat siksaan dari ibu tirinya hingga akhirnya meninggal. Hanya karena pulang sekolah dengan pakaian yang berantakan, Nizam disiksa selama 2 hari, didorong hingga kepala membentur lantai, ditendang, tak diberi makan dan dibiarkan bermalam di luar rumah.
ADVERTISEMENT
Hingga pada 20 Agustus, Nizam dipaksa mandi dengan disiram air dari selang. Lalu didorong hingga terjatuh dan hanya diberikan air 2 tutup botol kecil.
Kepada Polisi, tersangka mengaku bahwa nekat menganiaya korban karena kesal kepada suaminya yang lebih sayang kepada Nizam dibandingkan anaknya.