Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
IJTI Kalbar Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis di Gorontalo
25 Desember 2024 19:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Insiden mengejutkan yang melibatkan jurnalis Rajawali Televisi (RTV), Ridha Yansa, mengundang reaksi keras dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Barat. Peristiwa tersebut terjadi ketika Ridha meliput aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sulawesi Utara-Gorontalo di Mapolda Gorontalo pada Senin, 23 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
Kekerasan ini dipicu ketika Kepala Operasional Polda Gorontalo, Kombes Pol. Tony E.P. Sinambela, diduga melakukan tindakan represif terhadap Ridha yang sedang bertugas meliput.
"Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami oleh rekan jurnalis kami. Seharusnya, aparat kepolisian menjaga dan melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya, bukan sebaliknya," kata Ketua IJTI Kalbar, Yuniardi, Rabu, 25 Desember 2024.
Yuniardi menegaskan, insiden ini menunjukkan bahwa masih ada kekurangan dalam pemahaman mengenai pentingnya perlindungan terhadap jurnalis di lapangan. Yuniardi juga meminta agar kepolisian melakukan evaluasi internal dan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.
"Kita semua tahu bahwa jurnalis berada di garis depan dalam menyampaikan informasi kepada publik. Mereka harus dilindungi, bukan diintimidasi," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Sekretaris IJTI Kalbar, Faisal, juga menyatakan keprihatinan serupa dan meminta pihak kepolisian untuk menjalin komunikasi yang lebih baik dengan organisasi jurnalis.
"Hubungan yang baik antara jurnalis dan aparat penegak hukum adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi peliputan berita yang objektif dan berimbang," ujarnya.
Insiden ini mengingatkan kembali pentingnya kebebasan pers dan perlindungan bagi jurnalis di Indonesia. IJTI Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Situasi ini harus menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk meningkatkan pelatihan serta pemahaman tentang perlindungan jurnalis dalam segala situasi, terutama dalam peliputan aksi-aksi sosial yang rawan terjadi konflik.
"Dengan pernyataan ini, IJTI Kalbar menyerukan kepada masyarakat dan semua pemangku kepentingan untuk bersatu mendukung perlindungan jurnalis demi kelangsungan demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia," pungkas Yuniardi.
ADVERTISEMENT