IKAMI Sebut Klarifikasi soal Pembangunan Rumdin Bupati Mempawah Menyesatkan
·waktu baca 2 menit

Hi!Pontianak - Ketua Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa Pelajar Indonesia (IKAMI) Sulawesi Selatan Cabang Mempawah, Ima Muslim, kembali bersuara terkait klarifikasi atau penjelasan Bupati Mempawah, Erlina, soal anggaran pembangunan rumah dinas bupati.
Muslim menilai klarifikasi bupati tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga bertentangan dengan dokumen resmi pemerintah daerah.
“Klarifikasi Bupati Erlina itu menyesatkan dan tidak sesuai dokumen resmi. Dalam Renja RAPBD Tahun Anggaran 2026 yang diusulkan adalah rumah dinas bupati, bukan pendopo. Tidak ada satu pun kata ‘pendopo’ dalam dokumen tersebut,” ungkapnya.
Muslim menambahkan, dokumen anggaran disusun secara sistematis dan berlapis, sehingga tidak mungkin terjadi salah penyebutan sebagaimana yang dinarasikan bupati.
“Di dalam Dokumen Renja OPD Dinas PUPR Kabupaten Mempawah yang tertuang dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), disebutkan secara jelas bahwa anggaran itu diperuntukkan bagi pembangunan Rumah Dinas Bupati, bukan pendopo," tambahnya.
Menurut Muslim, rumah dinas dan pendopo adalah 2 objek yang berbeda fungsi, berbeda peruntukan, berbeda struktur bangunan, dan berbeda nomenklatur anggaran.
“Keduanya tidak bisa ditukar atau disamakan. Dokumennya tegas, sistem anggarannya tegas, jadi narasi pendopo yang disampaikan Bupati tidak memiliki dasar apa pun. Ini bukan klarifikasi, ini upaya mengalihkan isu," jelasnya.
Muslim menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pejabat publik untuk memutarbalikkan informasi.
“Manipulasi narasi seperti ini adalah bentuk kebohongan publik. Jabatan Bupati tidak memberi hak untuk menyampaikan informasi yang bertentangan dengan dokumen resmi. Publik tidak boleh menerima pembelokan fakta seperti ini,” tagasnya.
Diberitakan sebelumnya, terkait rencana renovasi rumah dinas Bupati Mempawah, Bupati Mempawah, Erlina, mengatakan bahwa pembangunan yang dimaksud bukan renovasi rumah kediaman pribadi, melainkan pembangunan Pendopo atau Aula Pertemuan Bupati Mempawah.
Erlina menegaskan bahwa fasilitas tersebut nantinya akan difungsikan sebagai ruang publik yang dapat diakses oleh masyarakat dan berbagai organisasi.
“Pendopo ini dirancang sebagai ruang publik yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari pertemuan, pelatihan, hingga acara budaya. Jadi bisa kita sebut sebagai pendopo masyarakat Mempawah,” ungkapnya.
