Ikan Hiu Paus Terdampar di Kayong Utara, Sirip Sudah Terpotong
·waktu baca 2 menit

Hi!Pontianak - Seekor ikan Hiu Paus jenis Rhincodon Typus berukuran 4 meter, yang dilindungi, ditemukan tewas dengan bagian pergelangan ekor dan beberapa bagian sirip yang sudah terpotong. Ikan tersebut ditemukan warga di Desa Pulau Kumbang, Dusun Simpang, Kabupaten Kayong Utara, pada Senin, 31 Mei 2021.
Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang BKSDA Ketapang mengungkapkan, kronologis kejadian tersebut, pada Senin, 31 Mei 2021 diinformasikan dari warga Desa Pulau Kumbang, Aspar Edi selaku anggota LPHD binaan Yayasan Palung melalui pesan media whatsapp, bahwa ia menyampaikan adanya ikan Hiu Paus (Rhincodon typus) terdampar di sekitaran pesisir Dusun Simpang Hilir.
Informasi yang didapatkan dari keterangan Aan selaku penemu awal terakit satwa tersebut pada pukul 06.00 WIB yang hendak melakukan pencarian kerang batu sebagai aktifitas sehari-hari.
Tim WildLife Rescue Unit Balai KSDA Kalbar melalui Resort Sukadana melakukan pengecekan di lapangan untuk mengkonfirmasi informasi yang dimaksud memang benar adanya Ikan Hiu Paus tersebut terdampar dengan jenis Rhincodon Typus.
Sejak 2002, Hiu Paus telah masuk dalam Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), sejak 20 Mei 2013 Hiu Paus telah dilindungi secara penuh berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18/Kepmen-KP/2013.
"Kondisi Hiu Paus tersebut dalam keadaan mati, ikan tersebut juga ditemukan bekas luka lama bagian pergelangan ekor dan bebrapa bagian sirip yang sudah terpotong, informasi yang didapatkan kemungkinan kematian ikan tersebut akibat terdampar dengan kondisi luka, sebelum siripnya diambil," kata Pengolah Data Perlindungan dan Pengawetan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kalimantan Barat (Kalbar) Urai Iskandar.
Untuk saat ini pihak WRU BKSDA resort Sukadana berupaya mengkomuikasikan kepada pihak desa setempat untuk melakukan penguburan ikan tersebut di sekitaran pesisir dengan berupaya menarik satwa ke lokasi terdekat menggunakan perahu, mengingat kondisi tidak memungkinkan untuk diangkut oleh warga, hingga menunggu air pasang agar memudahkan dalam pergerakan.
