Imbas Pemblokiran Jalan Perusahaan, PT Julong Sebut Pekerja Sawit Dirugikan

Konten Media Partner
5 April 2022 12:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemblokiran jalan PT Julong yang dilakukan massa beberapa waktu lalu. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pemblokiran jalan PT Julong yang dilakukan massa beberapa waktu lalu. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hi!Sintang - Pihak Julong Group akhirnya memberikan tanggapan terkait aksi massa yang menyampaikan 17 tuntutan yang berujung aksi pemblokiran jalan dan penyegelan kantor belum lama ini. Pihak perusahaan sangat menyayangkan aksi massa yang tidak mengedepakan komunikasi yang baik.
ADVERTISEMENT
“Padahal, perusahaan sangat terbuka dengan pihak-pihak yang memilih untuk berdialog dan mencari solusi bersama,” kata Fathan Sembiring, konsultan komunikasi PT Julong melalui keterangan tertulis yang diterima Hi!Pontianak, Selasa, 5 April 2022.
Menurut Fathan, 17 tuntutan tersebut tidak mungkin dapat dipenuhi dalam waktu singkat. Sebab, ada keputusan-keputusan yang melibatkan para pihak, bukan hanya perusahaan.
Fathan mengungkapkan, aksi massa yang berujung pada penggerudukan dan penutupan kantor perusahaan, malahan merugikan masyarakat setempat yang selama ini hidup dari bekerja di perusahaan sawit.
“Penutupan jalan membuat aktivitas pabrik dan perkebunan terhenti. Ini berdampak dengan hilangnya pendapatan berbasis harian bagi 1.407 pekerja sawit yang berasal dari belasan desa setempat yang bekerja di perusahaan,” ungkapnya.
Fathan kemudian merinci taksiran kerugian penghasilan masyarakat akibat aksi massa yang memblokir jalan. Jika rata-rata mendapatkan Rp 100 ribu per hari, maka mereka kehilangan penghasilan sebesar kurang lebih Rp 1,2 juta per orang karena penutupan di kebun dan pabrik yang berlangsung 12 hari.
ADVERTISEMENT
“Padahal uang sebesar itu biasa mereka gunakan untuk keperluan hidup sehari-hari. Belum lagi kerugian yang harus ditanggung oleh perusahaan yang mencapai hampir Rp 9,2 miliar selama aksi penutupan oleh massa,” bebernya.
Salah satu kantor PT Julong yang disegel massa. Foto: Dok. Istimewa
Kemudian, sambung Fathan, jika uang itu dapat berputar di Kabupaten Sintang maka akan menstimulus kegiatan ekonomi lain. Belum lagi pembagian hasil plasma juga terimbas sehingga para petani plasma pun dirugikan.
“Total jumlah kerugian tersebut juga akan mempengaruhi potensi umpan balik perusahaan kepada masyarakat yang bisa diberikan dalam bentuk CSR dan skema pemberdayaan lainnya,” jelasnya.
Dikatakan Fathan, PT WPP, PT GMU, dan PT AGS merupakan bagian dari Julong Group Indonesia berinvestasi di Kalimantan Barat khususnya Sintang sejak tahun 2013. Julong Group telah mempekerjakan masyarakat sekitar dengan total jumlah 1.969 orang. Dari total tersebut, 71 persen di antaranya adalah masyarakat setempat atau sekitar 1.407 orang yang terserap bekerja di perusahaan.
ADVERTISEMENT
Fathan menyampaikan, ke depannya pihak perusahaan berharap aksi penutupan akses kebun dan pabrik tidak terjadi lagi. Ia menegaskan, tidak ada tuntutan adat atau hutang biaya adat kepada pihak manapun, atau kepada pihak perusahaan yang dalam hal ini adalah Julong Group Indonesia area Sintang.
Selama ini, kata dia, Julong Group Indonesia sudah bekerja sesuai mekanisme peraturan perundangan. Bahkan Pada Januari 2022 lalu, Julong Group Indonesia yang diwakili oleh PT WPP, PT GMU, dan PT AGS mendapatkan Anugerah CSR Awards dari Pemerintah Kabupaten Sintang atas partisipasinya dalam membantu masyarakat Sintang menghadapi musibah banjir pada Oktober–November 2021 lalu.
“Julong Group Indonesia berkomitmen untuk selalu mendatangkan manfaat kepada masyarakat yang. Perusahaan juga membuka peluang untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait agronomi kebun, optimalisasi panen, pengembangan komunitas, dan pengembangn lainnya,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT