Konten Media Partner

Ingin Kerja di Malaysia, 5 Warga Bengkayang Nekat Terobos Jalur Tikus

22 Juni 2023 10:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
5 warga Jagoi Babang diamankan karena nekat menerobos jalur tikus untuk bekerja di Malaysia. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
5 warga Jagoi Babang diamankan karena nekat menerobos jalur tikus untuk bekerja di Malaysia. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Lima Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantam Barat nekat menerobos jalur tikus, untuk menyeberang secara ilegal, dan bekerja secara non prosedural di Malaysia.
ADVERTISEMENT
Jagoi Babang adalah kecamatan di Kabupaten Bengkayang yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia.
Kelimanya diamankan petugas Imigrasi Kelas II TPI Singkawang bersama Pamtas TNI Jagoi Babang, Bengkayang. Mereka kedapatan oleh petugas hendak menyebrang secara ilegal ke Malaysia melalui jalur tikus, pada Rabu, 21 Juni 2023.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang, Azriyal menyebutkan, dari kelima orang tersebut hanya 1 orang saja yang melintas menggunakan PLB (Pas Lintas Batas), sementara 4 lainnya hanya menggunakan KTP.
“Kelima orang tersebut diduga akan menyeberang ke Malaysia melalui jalur yang tidak resmi, dan sekarang kelima orang tersebut berada di Pos Imigrasi Jagoi Babang, dalam proses pemeriksaan,” terang Azriyal, Kamis, 22 Juni 2023.
Kelima orang yang diamankan ini langsung diberikan nasihat, dan sosialisasi dengan cara humanis, mengingat mereka merupakan warga asli Jagoi Babang, yang memang belum memahami tentang bahaya atau resikonya bekerja di luar negeri tanpa menggunakan dokumen yang sah.
ADVERTISEMENT
Selain itu, terkait instruksi Presiden RI mengenai Tindak Pidana Perdogangan Orang (TPPO), dia bersama Kepala Seksi Lalintalkim terus melakukan pengawasan terhadap WNI yang akan ke luar negeri.
“Bahkan kita turun langsung dan berkantor di Jagoi Babang, guna terus memantau dan memberikan arahan kepada petugas Imigrasi di Pos Imigrasi Jagoi Babang tentang maraknya TPPO,” tukasnya.