Ini 14 Aplikasi Pinjol Ilegal yang Digerebek Polda Kalbar di Pontianak

Konten Media Partner
23 Oktober 2021 8:13 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menggerebek kantor pinjaman online di Pontianak. Foto: Dok Polda Kalbar
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menggerebek kantor pinjaman online di Pontianak. Foto: Dok Polda Kalbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Polda Kalbar beberapa waktu lalu menggerebek sebuah rumah yang dijadikan kantor penagihan pinjaman online (pinjol) ilegal di Pontianak.
ADVERTISEMENT
Rumah di Jalan Veteran tersebut menangani penagihan 14 aplikasi pinjol yang diduga ilegal, dan dinaungi oleh PT Sumber Rezeki Digital (SRD). Sekitar 1.600 data nasabah ditemukan di dokumen mereka.
Dalam akun resmi Instagram mereka, Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar, menyebut 14 aplikasi pinjol ilegal yang diduga terlibat dengan PT SRD. Di antaranya adalah Modal Gemilang Pro, Pinjaman Sukses, Dana-dana, Pundi Untung, Pundi Impian, Rupiah Trend, Pitih Maju, Fulus Terbaik, Usaha Rupiah, Tunai Plus, Suka Pinjeman, Modal Penting, dan Dana Masyarakat.
Hingga saat ini Polda Kalbar masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Bahkan Tim Siber Polda Kalbar membuka hotline service khusus bagi nasabah yang terjebak pinjaman ilegal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Selamat siang sobat siber pontianak ๐Ÿ‘Œ, Sampai saat ini masih ada penawaran fintech lending ilegal yang sengaja memanfaatkan kesulitan keuangan sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Maka dari itu, berhati-hati lah terhadap pinjaman online ilegal yang ada di Kalimantan Barat ๐Ÿ™๐Ÿป," pesan unggahan tersebut.