Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Ini 14 Aplikasi Pinjol Ilegal yang Digerebek Polda Kalbar di Pontianak
23 Oktober 2021 8:13 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polda Kalbar beberapa waktu lalu menggerebek sebuah rumah yang dijadikan kantor penagihan pinjaman online (pinjol) ilegal di Pontianak.
ADVERTISEMENT
Rumah di Jalan Veteran tersebut menangani penagihan 14 aplikasi pinjol yang diduga ilegal, dan dinaungi oleh PT Sumber Rezeki Digital (SRD). Sekitar 1.600 data nasabah ditemukan di dokumen mereka.
Dalam akun resmi Instagram mereka, Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar, menyebut 14 aplikasi pinjol ilegal yang diduga terlibat dengan PT SRD. Di antaranya adalah Modal Gemilang Pro, Pinjaman Sukses, Dana-dana, Pundi Untung, Pundi Impian, Rupiah Trend, Pitih Maju, Fulus Terbaik, Usaha Rupiah, Tunai Plus, Suka Pinjeman, Modal Penting, dan Dana Masyarakat.
Hingga saat ini Polda Kalbar masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Bahkan Tim Siber Polda Kalbar membuka hotline service khusus bagi nasabah yang terjebak pinjaman ilegal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Selamat siang sobat siber pontianak ๐, Sampai saat ini masih ada penawaran fintech lending ilegal yang sengaja memanfaatkan kesulitan keuangan sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Maka dari itu, berhati-hati lah terhadap pinjaman online ilegal yang ada di Kalimantan Barat ๐๐ป," pesan unggahan tersebut.