Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten Media Partner
Ini Alasan Pengadilan Tinggi Pontianak Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
16 Januari 2025 16:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pengadilan Tinggi Pontianak, Kalimantan Barat menetapkan Hao Yu (48), Warga Negara Asing (WNA) asal China yang didakwa telah melakukan pencurian 774 Kg emas dari Kalbar berdasarkan 21 fakta hukum.
ADVERTISEMENT
Berikut beberapa alasan Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak memberikan vonis bebas kepada Hao Yu dilansir dari Putusan PT PONTIANAK Nomor 464/PID.SUS/2024/PT PTK di website Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia:
1. Terdakwa Yu Hao disebut berstatus karyawan resmi PT Sultan Rafli Mandiri dengan jabatan Maintenance Reliability Specialist sejak Desember tahun 2021.
2. Tim dari Anggota Korwas PPNS Bareskrim Polri turun ke lokasi tambang, tim menemukan tiga unit mesin penghalus material/grinder dan menemukan setengah karung yang berisi batu ore, akan tetapi pada waktu itu Terdakwa Yu Hao tidak ada di terowongan dan di lokasi tambang, dan baru ketemu dengan Terdakwa setelah selesai pengukuran di luar site tambang.
ADVERTISEMENT
3. Tim PPNS Dirjen Minerba Kementerian ESDM beserta PPNS Bareskrim Polri di lokasi tambang dan dalam terowongan tambang bawah tanah PT Sultan Rafli Mandiri tersebut, tidak ditemukan adanya kegiatan sedang melakukan penambangan dan tidak ditemukan barang bukti berupa butiran emas.
Berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut, Ketua Majelis Hakim Isnurul S Arif membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Ketapang Nomor 332/Pid.Sus/2024/PN Ktp yang dijatuhkan pada 10 Oktober 2024 dan memberikan vonis bebas kepada Terdakwa.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hao Yu didakwa telah melakukan kegiatan pertambangan ilegal di sebuah terowongan tambang yang berstatus pemeliharaan alias bukan untuk kegiatan produksi. Hao Yu menggunakan alat-alat berat pemeliharaan terowongan dalam mengeruk emas-emas di tambang yang berada di Kabupaten Ketapang tersebut.
ADVERTISEMENT